Penyuluh Ngampilan bersama Penghulu dan P3K Aktif Layanan MPP Kemenag Kota Yogyakarta
Yogyakarta(KUA Ngampilan) Penyuluh Agama Islam Ngampilan Fungsional(PAIF), Janti Ristiani,S.Ag, bersama Penghulu KUA Danurejan, Arif Hidayatullah,S.Sos, dan P3K KUA Gedongtengen, Alvista, S.Sos,M.Si, aktif dalam pelayanan di Mall Pelayanan Publik(MPP) Kemenag Kota Yogyakarta komplek Balaikota Yogyakarta pada hari Rabu,14/08/2024.
Penghulu dan penyuluh dalam melaksanakan tugas selain tupoksinya juga mempunyai fungsi edukasi, informasi dan konsultasi.Dalam hal ini dapat berperan lebih optimal melalui MPP.Masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan melalui MPP Kemenag Kota Yogyakarta antara lain berupa konsultasi tentang nikah,wakaf,zakat,haji, bab waris,produk halal dan pelayanan lainnya seperti surat rekomendasi nikah dengan inovasi TTE(Tanda tangan elektronik) maka pelayanan bisa dilaksanakan di MPP. Saat ini di MPP Kemenag Kota Yogyakarta sudah dilayani 3 orang dari unsur penghulu,penyuluh dan P3K.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta,Budi Santosa berharap semua pihak dapat bersinergi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjadikan MPP sebagai pusat pelayanan terpadu yang unggul, ditambah dengan inovasi.
Kemenag Kota Yogyakarta pernah melayani pernikahan di MPP, dan saat ini ruangan tersebut masih bisa digunakan untuk akad nikah. (Janti)