Berita

Kasi Bimas Islam Membersamai Tim Bidang Urais Kanwil Kemenag DIY pada Program AMPERA

Yogyakarta ( Bimas Islam) : Kasi Bimas IsIam Saeful Anwar, S. Ag., M. S. I. Mendampingi Tim Bidang Urusan Agama Islam( Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama D. I. Yogyakarta yang dikomandani Katim Dr. H. Halili Rais, M. S. I. dan rombongan ke Masjid Agung Syuhada beralamat Jalan l Dewa Nyoman Oka No. 13 Kotabaru Gondokusuman Yogyakarta pada hari Jum’at, 23 Agustus 2024.
Kunjungan Kanwil Kemenag DIY merupakan salah satu bentuk perhatian dan terobosan dalam program Anugerah Pendampingan Masjid Percontohan dan Ramah di Kota Yogyakarta yang dipercaya sebagai Masjid Percontohan bersejarah yang sangat penting setelah penggunaannya pada tanggal 20 September 1952.
Dr. H. Halili, M. S. I. Menegaskan akan pentingnya data dan bangunan Masjid percontohan bersejarah di Indonesia. Oleh karena itu, Masjid Agung Syuhada Kotabaru sebagai salah satu referensi untuk menggunakan tempat ibadah sebagai berikut:
1. Anugerah pendampingan terhadap Masjid sebagai pusat kegiatan.
2. Masjid sebagai bentuk pendekatan yang sangat penting dalam menenangkan hati dan jiwa raga dan pendekatan kepada Alloh SWT.
3. Terobosan percepatan dan pemenuhan fasilitas yang dimiliki Masjid dan instrumen yang telah disiapkan oleh Pemerintah melalui Program AMPERA( Anugerah Pendampingan Masjid Percontohan dan Ramah) Tahun 2024.
Ketua Yayasan Masjid Agung Syuhada ( Yasma) H. Hanif didampingi para Pengurus dan Pelaksana menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Kemenag DIY dan Kota Yogyakarta serta KUA Gondokusuman atas perhatian dan kerjasamanya saling melengkapi kekurangan dan harapannya dapat sesuai kebutuhan yang diminta oleh Kemenag RI.
Selanjutnya Ketua Tim Arsip Masjid Agung Syuhada Kotabaru Panji Kumoro, M. Phil. Menjelaskan lebih detail terkait status tanah dan legalisasi formal dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Yogyakarta tentang penetapan Masjid Syuhada Kotabaru sebagai Masjid Agung Syuhada di Kota Yogyakarta.
Dengan penuh semangat untuk membuat kelengkapan dokumen format penilaian yang telah disiapkan oleh Kemenag DIY dan akan disampaikan kepada Kemenag RI akan mendapatkan pertimbangan dapat penghargaan Anugerah Masjid Agung Syuhada Kotabaru sebagai Masjid Percontohan bersejarah di Indonesia. Tandasnya( Imam)?