Berita

Pemkot dan Kemenag Kota Yogyakarta lakukan Penanda Tanganan Kesepakatan BersamaTentang Pelayanan Publik Terkait Layanan Keagamaan Terpadu

Bertempat di Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta, pada hari Selasa, (08/01/19), berlangsung acara Tasyakuran dalam Rangkaian Gebyar Hari Amal Bakti

(HAB) ke-73 di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, ditengah rangkaian acara tasyakuran yang dihadiri hampir 350 undangan, terdiri dari beberapa Pejabat Pemkot Yogyakarta, Ketua DPRD Kotaz Yogyakarta, Pejabat Kanwil Kemenag DIY, para mantan Kakankemenag Kota Yogyakarta, Kasi/Gara dan seluruh ASN Kemenag Kota Yogyakarta, Ka KUA/Ka Madrasah beserta staf se-Kota Yogya,

Dilaksanakan satu momen antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan “Penanda Tanganan Kesepakatan Bersama tentan Pelayanan Publik Terkait Layanan Keagamaan Terpadu di Kota Yogyakarta”.

Kesepakatan Bersama yang dituangkan dalam Nomor : 01/NKB.YK1/2019 dan Nomor : Kk.12.03/1/HM.01.1/2019, Kesepakatan Bersama antara  Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai PIHAK KESATU langsung di Tanda Tangani oleh Walikota Yogyakarta Drs. H. Haryadi Suyudi, dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta ditanda tangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA sebagai PIHAK KEDUA.

Yang dalam hal ini Pihak Kesatu dan Pihak Kedua bersepakat saling mengikatkan diri dalam Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Pelayanan Publik Terkait Layanan. Yang selanjutnya kedepan Kemenag Kota Yogyakarta bersinergi dengan program Pemkot Yogyakarta dalam hal ini Aplikasi JSS (Jogja Smart Service). Adapun jenis layanan yang akan dimasukkan ke dalam JSS (Jogja Smart Service) dari Kemenag Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut : 1. Layanan Pendidikan yang berisi informasi mengenai PPDB dan Website Madrasah. 2. Layanan KUA yang berisi : Konsultasi Keluarga, Konsultasi Keagamaan, Konsultasi Pernikahan, Pendftaran Nikah Online yang terintegrasi dengan SIMKAH web. 3. Layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kemenag Kota Yogyakarta. Seperti yang disampaikan Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta H. Mukotip, S.Ag.,M.Pd.I mengatakan “usai penanda tanganan kerjasama tersebut, maka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Kota Yogyakarta nantinya akan dapat langsung diakses melalui aplikasi JSS (Jogja Smart Service), yang mana dalam layanan PTSP terdapat sebanyak 36 layanan. (Nrl)