KUA Pakualaman Wujudkan Kepedulian Melalui Program SAMPURASUN
Yogyakarta (KUA Pakualaman) – Penyuluh agama Islam di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) setidaknya memiliki empat fungsi atau tugas utama yakni edukatif, informatif, konsultatif, dan perlindungan terhadap masyarakat.
Beragam program telah disusun dan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tugas dan fungsi pokok penyuluh diantaranya adalah program SAMPURASUN yakni Sapa Agama Penghuni Rumah Susun.
Bertempat di Rusunawa Graha Bina Harapan Pakualaman para Penyuluh Agama Islam KUA Pakualaman baik PAIF dan PPPK secara bersama-sama melaksanakan bimbingan baca al qur’an hari Selasa, 24 September 2024.
Program SAMPURASUN yang rutin dilaks anakan setiap selasa ini diikuti oleh warga rusun baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak, remaja hingga orang tua. Program SAMPURASUN lainnya adalah pemberian santunan kepada warga rusun kategori fuqora, masakin dan agniya. Program ini bisa berjalan berkat sinergitas antara
KUA Pakualaman dengan UPZ Pakualaman.
Dengan program SAMPURASUN ini diharapkan terwujud Zero buta huruf al qur’an dan tercipta kondisi warga rumah susun yang religius sehingga bisa terhindar dari hal-hal negatif.