Gelar Akad Nikah, Tandai Layanan Fungsional Kemenag Kota Yogyakarta di Mal Pelayanan Publik
Yogyakarta (Humas) – Wajah sumringah terlihat pada pasangan pengantin Wanda dan Siti Anisa. Keduanya resmi menjadi pasangan suami-istri setelah melangsungkan akad nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, Jumat (4/10/2024). Pernikahan ini menandai dimulainya layanan fungsional Kementerian Agama Kota Yogyakarta di MPP. Selain langsung mendapatkan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduku (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Keduanya juga memperoleh voucher menginap di hotel yang merupakan bentuk atensi dari pengusaha di Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. yang hadir sekaligus menjadi saksi pernikahan mengungkapkan saat ini terdapat 13 layanan yang diberikan. “Kami ingin tenan Kementerian Agama yang ada di MPP tidak hanya berfungsi konsultatif, tetapi juga memberikan layanan fungsional kepada masyarakat,” ungkap Nadhif seusai acara.
Ia menambahkan layanan akad nikah tersebut kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta. “Banyak layanan yang diberikan terkait dengan akad nikah ini, termasuk perubahan dalam dokumen kependudukan, pengantin langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru,” imbuh Nadhif.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, H. Budi Santosa, S.STP. M.Si. mengungkapkan di antara alasan pelaksanaan akad nikah di MPP, mengingat sebagian penduduk tidak memiliki tempat atau kemampuan yang cukup untuk menggelar akad nikah karena padatnya pemukiman. Maka akad nikah di MPP bisa menjadi alternatif, selain di Kantor Urusan Agama.
“Kami melihat Kota Yogyakarta ini penduduknya padat, tidak semua orang memiliki tempat yang representatif untuk menggelar akad nikah, maka kami memberikan fasilitas ini bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Yogyakarta,” jelas Budi.
Sementara itu ayah dari mempelai wanita, Antoni, mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Ia juga mengatakan semua layanan yang diberikan gratis, tidak dipungut biaya sedikitpun.
Proses akad nikah kali ini dipersiapkan Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta bersama KUA Umbulharjo, dengan penghulu Sehona, S.Ag., pembaca kalam Illahi Anas Yusuf, S.Pd.I. dan pengantar acara Ghufron Su’udi, S.Ag. [eko]