Penyelenggara Zawa dapat Kunjungan dari Subdit Pengamanan Aset Wakaf
Yogyakarta Zawa) – Subdit Pengamanan Aset Wakaf pada Direktorat Zakat dan Wakaf, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI yang di Koordinatori oleh Achmad Sholeh melakukan monitoring dan evaluasi tentang Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Yogyakarta pada hari Kamis, 10/10/2024.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementeria Agama Kota Yogyakarta, Suryana, S.Ag.,M.S.I. menyampaikan bahwa jumlah seluruh tanah wakaf yang ada di Kota Yogyakarta sebesar 1.016 lokasi, dengan luas 598.033 M2. Seleain ini juga proses dan progres pelaksanaan ikrar dengan aplikasi e-AIW cukup signifikan perkembangannya di tahun 2024. Dalam Proses Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Kota Yogyakarta telah diterbitkan Sertifikat secara Elektronik dari BPN sebanyak 11 lokasi Tanah Wakaf, yang terletak di KUA Kemantren Ngampilan sebanyak 1 lokasi, Kemantren Tegalrejo sebanyak 3 lokasi, Kemantren Wirobrajan sebanyak 2 lokasi, Kemantren Umbulharjo sebanyak 3 lokasi dan Kemantren Mergangsan sebanyak 2 lokasi.
Achmad Sholeh dari Subdit Pengamanan Harta Benda Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan perlunya mitigasi sengketa dan risiko dalam pengamanan harta benda wakaf. Juga perlu dipastikan sebelum proses e-AIW, tanah wakaf tidak dalam keadaan sengketa dan tidak dalam jaminan pihak manapun. Nazhir harus amanah dalam pengelolaan wakaf sesuai peruntukannya. Untuk itu perlu kedepannya di adakan kegiatan Pembinaan Wakaf bagi Nazhir dan PPAIW” katanya. (Nita/Am).