Dikmad Cermati Instrumen PKKM Tahun 2024
(Dikmad), Yogyakarta, Senin (4/11) di Ruang Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Yogyakarta dilaksanakan Pencermatan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2024. Dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah Elfa Tsuroyya, S.Ag, M.Pd.I, M.Pd bersama Pengawas Madrasah jenjang MA, Evi Effrisanti, S.TP dan Pengawas Madrasah jenjang MTs, Ma’ruf Yuniarno, S.Pd, MA.
PKKM Kota Yogyakarta akan dilaksanakan mulai tanggal 6 November 2024 sampai 3 Desember 2024. Pencermatan Instrumen PKKM perlu dilakukan karena instrumen yang akan digunakan adalah instrumen baru yang disusun berdasarkan Perdirjen GTK tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. Terdapat tiga perubahan mendasar dalam instrumen PKKM 2024, ialah dari segi kompetensi yang dinilai, deskripsi penilaian dan penjabaran indikator penilaian. Instrumen PKKM 2024 untuk wilayah DIY akan menilai 3 kompetensi dasar kepala madrasah (kompetensi kepribadian, sosial dan profesional) serta 2 kompetensi tambahan (kontrak prestasi dan kewirausahaan). Dari segi deskripsi penilaian, instrumen baru ini menggunakan konsep penilaian deskriptif berupa 5 level/tingkat penguasaan kompetensi. Sedangkan dari segi penjabaran indikator setiap kompetensi, instrumen penilaian baru ini lebih ringkas dan jelas dipahami oleh para (calon) penilai.
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa keputusan tentang penyamaan persepsi cara menggali dan menafsirkan data dari setiap butir sub-indikator, kesepakatan teknik perumusan nilai akhir, serta kesepakatan jadwal dan rundown acara PKKM.
Salah satu tujuan diadakannya kegiatan ini adalah supaya adanya persamaan persepsi dari tim penilai terhadap bukti dukung pada setiap instrumen sehingga standar penilaian nya sama antara penilai satu dengan penilai lainnya” tutur Elfa Tsuroyya menutup Rapar Koordinasi (DIkmad)