Kepala Kantor Ikuti Materi Rakernas Kemenag dengan Narasumber Deputi KPK
Yogyakarta (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. dan Kasubbag TU, H. Ahmad Mustafid, S.Ag. M.Hum. mengikuti secara online Rakernas Kemenag RI hari kedua. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjadi narasumer Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama, Sabtu (16/11/2024). Ia menyampaikan tema Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pendekatan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut Wawan mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama untuk terus menjaga integritas dan menolak segala bentuk korupsi. Secara khusus ia menerangkan, gratifikasi merupakan tantangan tersendiri yang harus dihadapi karena sering.
“Jika sebelumnya orang tidak mau menyapa saya, kemudian tiba-tiba rajin menyapa atau memberikan sesuatu setelah saya mendapat jabatan tertentu, maka sikap tersebut perlu dicermati,” ungkap Wawan mencontohkan.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si. CA. CSEP. Menyampaikan tema Mitigasi Risiko Strategis dan Penguatan Fungsi Pengawasan.
Faisal menyebut saat ini Kementerian Agama sedang memperkuat validitas data di Kementerian Agama karena masih banyak perbedaan data pada unit kerja dengan satu data yang dikelola Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kementerian Agama.
Selain itu, Faisal juga menyebut Penataan sumber daya manusia (SDM), karena ia menyebut masih banyak pungutan di satuan kerja yang terbawah, seperti KUA dan Madrasah. “Kami mendorong kepala kantor untuk sering Sidak di unit kerja, setidaknya bawahan takut untuk melakukan praktik yang tidak semestinya,” tegas Faisal. [eko]