“Mashair” Kasi PHU Sampaikan Informasi Terupdate Tentang Skema Baru Pembentukan Badan Penyelenggaraan Haji
Yogyakarta (Humas) Pada hari Kamis 21/11/2023 telah disiarkan secara live streaming youtube dari kanal youtube Kemenag kota Yogyakarta : https://www.youtube.com/live/z-TVDdA2QRs?si=SahvVjK4hYf3526n kegiatan Podcast “Mashair” manasik haji on air dengan tema informasi haji terkini yang di narasumberi oleh H.Muhammad Tahrir, S.E.,M.M., dengan host Rifa’i,S.Kom.
Tahun 2025 ada skema baru, adanya pembentukan badan penyelenggaraan haji dibentuk pemerintahan presiden dan wakil presiden. Jembatan peralihan dari tata kelola kementrian agama. Undang-undang no 8 thn 2019 penyelenggaraan ibadah haji dan umroh masih di tata kelolakan oleh kementrian agama selama UU masih berlaku. Tahun ini UU belum ada yang baru maka kementrian agama masih menjadi penanggung jawab. Tata kelola penyelenggaraan di pemerintahan presiden jokowi penyelenggara haji yang dikelola oleh kementrian agama. Ini momen terakhir dan harus sukses tahun ini.
Akan ada skema baru yakni tanazul khusus pondokan dekat dengan mina di sektor raudhoh maupun sisah untuk menjaga kesehatan para jamaah. Selanjutnya skema dam nusuk melaksanakan umroh terlebih dahulu baru haji karena datang sebelum tanggal 9. Dam nusuk wajib menyembelih 1 kambing. Disana ada LPH yang melayani proses penyembelihan hewan dam dan pendistribusian sudah ada lembaga sendiri. Tahun 2023 dibagikan masyarakat indonesia yang ada di arab saudi, di tahun 2024 diupayakan dibawa ke indonesia dalam bentuk daging olahan. Namun ditahun selanjutnya diharapkan untuk disembelih di negara indonesia.
Jamaah haji dari kota yogyakarta tahun 2025 mencapai 500 jamaah dan 100 cadangan yang dikelola oleh kementrian agama kota yogyakarta. 250 paspor sudah terkumpul di kantor kemenag yogyakarta. Kemenag melakukan tracking keberadaan jamaah, hampir 50% lebih jamaah yang terdaftar tidak tinggal di yogyakarta namun ktpdan terdaftar di kota yogyakarta. Kemenag akan koordinasi dengan penyeluh KUA untuk membantu tracking para jamaah.[Isna_Pkl]