Berita

Penyuluh Kotagede Ikuti Pembekalan Program Anti Korupsi di Gedung Juang Merah Putih KPK

Yogyakarta (KUA Kotagede) – JAKARTA- Penyuluh Agama Non PNS KUA Kotagede, Ari Sutantriyati turut berperan aktif dalam kegiatan Penyuluhan Antikorupsi yang sudah mendapatkan sertifikat penyuluh antikorupsi dari LPS-KPK RI, yang selalu mendapat pembekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PAK SIJI (Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa) DIY yang merupakan wadah bagi para penyuluh antikorupsi se-DIY, tahun ini mengutus Ari Sutantriyati untuk mengikuti acara Hakordia dan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.

Acara tahunan dalam rangka peringatan hari Antikorupsi seduania yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, tahun ini diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 8 – 11 Desember 2024. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang sedianya hadir, ternyata berhalangan hadir dan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air melalui Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Ketua KPK Nawawi Pomolango juga menyampaikan dukungannya pada komitmen Presiden RI dalam pemberantasan korupsi. “Kami memahami tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat besar. Namun, kami juga percaya di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, penguatan KPK, pelaksanaan pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang independen dan berkeadilan dapat diwujudkan,” ujarnya.

Dalam TAPAKSIAPI ini terbagi menjadi enam kelas. Kelas pertama yaitu Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence dalam Penyuluhan, Kelas Program Pencegahan Korupsi KPK (Desa/Kab/Kota Antikorupsi, Pengawasan Pelayanan Publik melalui JAGA.id), Kelas Penanganan Konflik Kepentingan (CoI) dan Gratifikasi (Panduan GOL), Kelas Community Development: Membangun Kemandirian Forum/Komunitas PAKSI API, Kelas Cegah Korupsi melalui Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) & KWS KPK. Kelas Aspek Hukum Tindak Pidana Korupsi, Kelas Studi Kasus Korupsi sebagai bahan Penyuluhan. Kelas ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan penyuluh dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Ari yang sempat berbincang dengan Kastolani, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI, beliau menyampaikan agar mengajak rekan penyuluh yang lain untuk menjadi Penyuluh Antikorupsi. Harapan Ari, semoga dengan mengikuti kelas penguatan di TAPAKSIAPI 2024 ini akan menambah wawasan dan ilmu dalam melaksanakan penyuluan agama maupun antikorupsi. Selain itu, Ari juga berharap rekan-rekan yang lain bisa mengikuti jerak ari menjadi Penyuluh Antikorupsi. (@rie/am)

Leave a Reply