Penyuluh Agama ikuti Gerakan Berantas Aktifitas Keuangan Ilegal
Yogyakarta (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kota Yoyakarta Hj. Ismiyati, S.Ag dan Astuti, SHI mengikuti kegiatan Gerakan Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal yang dilaksanakan oleh OJK DIY pada Kamis, 12/12/2024. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari instansi pemerintah dan kelompok masyarakat tersbut berlangsung di Ruang Indraprasta Kantor OJK Yogyakarta
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan yang masif dan merata melalui implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) sekaligus melindungi masyarakat terhadap maraknya praktik aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas
Keuangan Ilegal Daerah (Satgas PASTI Daerah) DIY akan menyelenggarakan Gerakan Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal Bersama Satgas PASTI (GEBER AKSI) melalui kegiatan literasi keuangan kepada komunitas/kelompok masyarakat di bawah binaan atau koordinasi dari Satgas PASTI Daerah DIY dengan tema “Masyarakat Cakap Keuangan Digital, Hindari Pinjaman Online Ilegal, Judi Online dan Penipuan Transaksi Online”.
Kagiatan ini inisiatif oleh OJK DIY dengan peserta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di wilayah DIY. Astuti berharap dengan adanya acara ini para peserta termasuk dirinya dapat memberikan berbagai informasi mengenai aktifitas jasa keuangan baik legal maupun ilegal kepada masyarakat luas agar terhindar dari hal yang merugikan dirinya sendiri dan keluarga. (ast/am)