Berita

Kepala Kantor Berikan Arahan dalam Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Angkatan II

Yogyakarta (Seksi Bimas Islam) – Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag.,M.S.I memberikan pembinaan dan pengarahan kepada peserta Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam pada Kamis, 30/01/2025.  Pelatihan Angkatan Ke 2  yang dilaksanakan di Hotel Griya Sentana Jetis Yogyakarta tersebut diikuti oleh Penyuluh Agama Fungsional, P3K dan CP3K se-Kota Yogyakarta.

Nadhif mengatakan bahwa Pelatihan Pembuatan Konten kreatif ini sangat relevan dengan penyuluh saat ini agar penyuluh tidak tergantikan oleh digitalisasi. Penyuluh harus mencerahkan, tidak membosankan maka harus menjadi penyuluh pembelajar. Penyuluh juga harus bisa inovatif karena dakwah bersifat dinamis bukan statis dan memiliki integritas yaitu memiliki sumber nilai.

Dalam kesempatan tersebut Nadhif juga berpesan pada peserta pelatihan bahwa menjadi ASN harus tegak lurus terhadap program-program presiden. Diantara visi presiden yang tertuang dalam Asta Cita presiden yang relevan dengan penyuluh agama islam adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan dan penyandang disabilitas.

Penyuluh harus dapat membangun wawasan literasi keagaman masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih memahami ajaran agamanya. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Kementrian agama memiliki program birama bimbingan wira usaha manten yang diperuntukkan untuk keluarga baru dalam peningkatan ekonomi maka penyuluh agama agar bisa mensosialisakan ke masyarakat.  Program yang lain yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sebagai penyuluh agama islam harus berkinerja tinggi dan memiliki loyalitas terhadap pekerjaan bebas korupsi dan nepotisme. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur. Penyuluh Agama Islam sebagai agen moderasi beragama harus sebagai mediator toleransi agama bukan sebagai provokator. (ida/im/am)

Leave a Reply