Rakordasi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK dan WBBM Tahun 2019
Dengan terbentuknya Tim Kerja Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wiayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) Kota Yogyakarta Tahun 2019 dengan Penanggung Jawab Ka Kankemenag Kota Yogyakarta, dan sebagai Ketua H. Mukotip, S.Ag.,M.Pd.I, Sekertaris Anisa Kurnia Sari, ST, Eva Fadilah, SE, Dwi Endah Rahmawati, S.Th.I. Untuk Pertama kalinya ditahun 2019 melaksanakan Rakordasi Tim Kerja Pembangunan ZI WBK dan WBBM untuk menyusun perogram kerja di tahun 2019.
Selasa,(26/02/19) bertempat di Ruang Aula 1 KanKemenag Kota Yogyakarta dilaksanakan Rakordasi Tim Kerja Pembangunan ZI WBK dan WBBM, yang diikuti semua Koordinator dan Anggota tim yang berjumlah keseluruhan sebanyak 46 personil. Ka Kankemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA yang sekaligus Penanggung jawab Tim ZI WBK dan WBBM membuka secara resmi dan memberikan sambutan diantaranya mengatan “ bahwa Kemenenag Kota Yogyakarta di tahun 2018 sudah meraih Penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menpan RB bersama dengan Kabupaten Karang Asam, Bali dan Kota Denpasar. Dari apa yang sudah diraih tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama dari Tim juga atas kinerja dari seluruh pegawai dilingkungan Kemenag Kota Yogyakarta, hal ini perlu dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi untuk bisa meraih WBBM di tahun 2019”.
Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta H. Mukotip, S.Ag.,M.Pd.I sebagai Ketua Tim yang selanjutnya memimpin hingga selesai jalannya Rakordasi Tim Pembangunan ZI WBK dan WBBM Kemenag Kota Yogyakarta, yang sudah di bentuk berdasarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nomor : 23 Tahun 2019 Tertanggal 03 Januari 2019, Dimana Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas meliputi beberapa Divisi yakni : 1. Divisi Manajemen Perubahan (Koord. Aminuddin, S.Ag.,M.Si), 2. Divisi Penataan Tata Laksana (Koord. Drs. H. Kaharuddin Noor), 3. Divisi Penataan Sistem Manajemen SDM (Koord. Drs. H. Maskur Ashari, MA), 4. Divisi Penguatan Akuntabilitas Kinerja (Koord. Dra. Uswatun Hasanah), 5. Divisi Penguatan Pengawasan (Koord. Alexander Budi Sarwono), 6. Divisi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Koord. Ahmad Mustafid, S.Ag.,M.Hum), 7. Divisi Terwujudnya Pemerintah Yang Bersih dan Bebas KKN (Drs. H. Bambang Inanta) dan 8. Divisi Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kepada Masyarakat (Handdri Kusuma, S.Ag.,M.Si).
Adapun tugas Tim Kerja Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBK) adalah :
- Melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
- Berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas dimaksud.
- Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. (hms.Nrl)