Rakordasi KUA Kemantren Mantrijeron Bersama Lembaga
Yogyakarta (KUA Mantrijeron) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Mantrijeron, Selasa (7/9) menyelenggarakan rapat koordinasi yang diikuti Kepala KUA, Pelaksana, PAIF, Penyuluh Agama Non ASN, Ketua DMI, Ketua IPHI, dan Ketua BP4 bertempat di Aula / Balai Nikah KUA Mantrijeron.
Kepala KUA Kemantren Mantrijeron Sehona, S.Ag dalam koordinasi menyampaikan empat hal; Pertama, IPHI Sebagai wadah atau lembaga yang bertujuan mendorong jamaah haji untuk menjaga kemabruran haji sepanjang hayat. Diharapkan jamaah haji dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan iklim religius yang penuh toleransi, moderasi, dan damai di tengah masyarakat.
Kedua, DMI Kemenag Pusat mengucurkan bantuan kepada masjid/musala terdampak covid dengan jumlah yang cukup fantastis, Rp.20 juta. Hal tersebut bisa diakses lewat Simas Kemenag, dan bantuan langsung masuk ke rekening atas nama masjid yang bersangkutan. KUA hanya memberikan surat reomendasi
Ketiga, BP4 Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) baik daring maupun luring sudah bisa dimulai kembali. Khusus Binwin Luring ditekankan tetap menerapkan protokol yang sangat ketat. Peserta dibatasi maksimal 15 pasang.
Keempat, Penyuluh Agama Islam Non ASN : (1). Tetap mensosialisasikan SE Kemenag, dan melaporkan lewat Aplikasi Enkito. (2). Dengan tetap memperhatikan Prokes Covid dapat memulai kegiatan tatap muka secara terbatas. (3). PA Islam Non ASN berperan aktif dalam pembuatan Video Moderasi Beragama yang dilombakan oleh Kemenag Kota Yogyakarta.
Sementara perwakilan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Mahlani, S.Ag, MPd.I, mengemukakan, “Pengajian bertatap muka bertahap mulai dilakukan. Pengajian selapanan kalau belum memungkinkan maka bisa dialihkan ke acara kultum setelah sholat fardlu. Terkait kebersihan tempat ibadah, tolong kepada setiap pengurus masjid supaya memperhatikan kebersihan mimbar masjid,” ujarnya. (Shn)