Tandatangani Perjanjian Kinerja Kakan Kemenag Kota Yogyakarta Komitmen Beri Layanan Terbaik Pada Masyarakat
Yogyakarta (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA., Kamis (9/9) menandatangi perjanjian kinerja, seta menerima Sasaran Kerja Pegawai (SKP) diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag D.I. Yogyakarta Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. di Hotel Saphir Yogyakarta, dalam acara Evaluasi Rencana Strategi dan Dialog Kerja.
Nur Abadi mengemukakan Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan/komitmen/ kesepakatan antara atasan dengan bawahan untuk mencapai kinerja yang terukur pada suatu periode tahun tertentu. Tujuan penyusunan perjanjian kinerja adalah sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah; sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
“Penandatanganan perjanjian kinerja dan sasaran kerja berupa dokumen yang merupakan wujud komitmen aparatur dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi kinerja yang terarah dan terukur sekaligus memudahkan melihat keberhasilan dalam pencapaian. Kemenag Kota Yogyakarta yang sudah mampu melaksanakan pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi harus terus memberikan layanan yang terbaiknya kepada masyarakat,” ungkap Nur Abadi.
Nur Abadi juga menjelaskan, “Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN. Sasaran Kinerja Pegawai disusun sebagai suatu alat ataupun sarana untuk penilaian prestasi kerja ASN secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap SKP itu sendiri dan perilaku kerja Pegawai,” pungkasnya. (Jojo)