Berita

Ghufron Su’udi Sosialisasikan Tugas Pokok dan Fungsi APRI Pada Siaran Sapa Pagi

Yogyakarta (Kankemenag) – Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Yogyakarta Gufron Su’udi, S.Ag, Kamis (16/9) melalui zoom meeting bertindak sebagai narasumber Siaran Sapa Pagi (SISAPA) yang diselenggarakan rutin oleh Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta diikuti jajaran pejabat struktural, fungsional serta ASN, menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi APRI.

Menurut Gufron Su’udi APRI dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 173) Dalam organisasi APRI terdapat bidang-bidang meliputi; bidang pendidikan dan pengembangan SDM, bidang kajian dan penelitian, bidang humas dan informasi publik, serta bidang disiplin dan advokasi.

Lanjut Gufron, APRI juga memfasilitasi kepentingan publik dan internal rekan penghulu. “Untuk publik, berkaitan dengan layanan nikah. Yang terbaru adalah Kartu Nikah. Berdasarkan SE Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor B.2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 sejak Agustus 2021 Kemenag menghentikan penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, pasangan baru akan mendapatkan kartu nikah digital. Kartu Nikah Digital juga bisa diperoleh bagi pasangan yang sudah lama menikah. Untuk internal penghulu, APRI juga mengamankan kebijakan pemerintah tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu, Disiplin PNS, serta Upaya Administrasi dan Badan Pertimbangan ASN,” tandasnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA menyampaikan pesan tentang layanan nikah di KUA pada masa pandemi, termasuk kartu nikahnya. “Saya berharap penghulu untuk benar-benar memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dalam memberikan pelayanan nikah selama masa PPKM. Dalam pelayanan pernikahan, penghulu harus memperhatikan prokes, persyaratan swab antigen, dan pembatasan jumlah yang hadir. Persyaratan nikah selama PPKM ini tidak lain untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19 di klaster pernikahan,” pesannya. (Jojo)