Berita

Laksanakan Instruksi Menag Jajaran Kemenag Kota Yogyakarta Lakukan Penghormatan Bendera dan Doa

Yogyakarta (Kankemenag) – Melaksanakan Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 2 Tahun 2021, serta menindaklanjuti imbauan Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (17/9) jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melakukan apel pagi penghormatan pada bendera merah putih dan doa. Apel pagi diikuti ASN bawah atap serta satker/unit kerja, madrasah dan Kantor Urusan Agama secara virtual dari kediaman masing-masing, bertindak selaku pembina apel kepala kantor Drs. H. Nur Abadi, MA.

Dalam amanatnya Nur Abadi menyampaikan bahwa sesuai IMA semestinya penghormatan pada bendera merah putih dan doa agar dilaksanakan sejak bulan Juni 2021. “Dikarenakan masih masa PPKM, meski secara virtual, alhamdulillah hari ini dapat kita selenggarakan apel pagi. Meski belum dapat kita lakukan apel pagi di kantor, hal ini tidak mengurangi disiplin kita sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS,” ujarnya.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki integritas, juga turut serta dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pejuang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk meraih kemerdekaan, kita sebagai generasi penerus harus melanjutkan cita-cita para pejuang, diantaranya dengan melakukan penghormatan bendera merah putih, dan tak kalah pentingnya  mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan ketugasan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkasnya.

Kegiatan apel pagi dalam rangka penghormatan pada bendera merah putih, diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh H. Handdri Kusuma, S.Ag., MSI kepala KUA Umbulharjo. Dalam lantunan doa yang dipanjatkan semoga kita diberi keberkahan hidup, keselamatan terhindar dari musibah dan bencana, serta keselamatan untuk bangsa dan negara. (Jojo)