Penyerahan Simbolis Insentif Ustadz/Ustadzah Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan AlQur’an se-Kota Yogyakarta
Yogyakarta (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta hadiri ceremonial Pemberian Insentif Ustadz/Ustadzah Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan AlQur’an (TPQ) se-Kota Yogyakarta, Selasa (21/9) bertempat di Ruang Bima Komplek Balai Kota Yogyakarta.
Sejumlah 100 orang ustadz /ustadzah Ponpes, Madin 21 orang , dan TPQ 29 orang, menerima bantuan insentif dari APBD Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2021 demikian disampaikan Drs. H. Nur Abadi MA, Kakankemenag Kota Yogyakarta dalam laporannya.
“Maksud dan Tujuan diberikannya bantuan insentif untuk menigkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta kesejahteraan guru pada TPQ, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren,” ujar Nur Abadi.
Selanjutnya kepala kantor juga menyebutkan berdasarkan Keputusan Walikota Yogyakarta nomor 264 Tahun 2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Penetapan Penerima Hibah Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2021 dalam bentuk uang juga Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) antar Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Kementerian Agama Kota Yogyakarta nomor 900/001 tentang Pemberian hibah.
Penyerahan simbolis oleh Wakil Walikota Yogyakarta Drs Heroe Poerwadi, MA diberikan pada perwakilan dari masing masing penerima, dan 40 orang diterimakan hari ini setelah acara ceremonial selesai, untuk selanjutnya 110 orang penerima dapat mengambil insentif di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan jadwal yang sudah ditetapkan hingga 23 September 2021. (Ara/Ism)