Berita

Daftar Tunggu Hingga 30 Tahun, Animo Mendaftar Ibadah Haji Kota Yogyakarta Tetap Tinggi

Seksi PHU

Yogyakarta (Kankemenag) – Kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji dua tahun terakhir 2020 dan 2021 karena masih masa pandemi Covid-19, berdampak semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan jemaah haji. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta H. Arif Harjanto, SH. di ruang kerjanya, Jumat (8/10) mengemukakan data jemaah haji Kota Yogyakarta yang tertunda selama 2 tahun yang telah melunasi sejumlah 320 jemaah, yang membatalkan diri sejumlah 3 jemaah, total sejumlah 317 jemaah.

Arif Harjanto menuturkan dengan adanya penundaan pemberangkatan, sampai dengan saat ini waiting list (daftar tunggu) keberangkatan jemaah haji Kota Yogyakarta hingga 11.864 jemaah, apabila mendaftar saat ini estimasi keberangkatnya pada tahun 2051. Pendaftar tahun 2021 sejumlah 415, yang membatalkan 71 jemaah, pelimpahan porsi 19 jemaah, serta rata-rata pendaftar tiap hari sejumlah 5 jemaah. Hal ini membuktikan bahwa animo umat Islam untuk menunaikan ibadah haji tetap tinggi, meski daftar tunggu keberangkatan hingga 30 tahun, namun tidak menyurutkan niat memenuhi panggilan Allah ke Baitullah. “Untuk mempersiapkan jemaah haji apabila ada keberangkatan pada tahun 2022, Seksi PHU telah merencanakan pemberian bimbingan manasik paling cepat pada bulan Februari 2022 mendatang,” ujar Arif.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA mengimbau pada umat Islam yang sudah istithaah tidak perlu berkecil hati ketika hendak mendaftar haji. “Menunaikan ibadah haji adalah panggilan Allah, ketika Allah telah berkehendak niscaya melaksanakan ibadah haji akan menjadi kenyataan. Namun apabila qadarullah berkehendak lain, meski pada akhirnya batal berangkat, ketika bapak/ibu sudah mendaftar, insya Allah sudah tercatat menjadi amal ibadah haji yang sempurna,” pesannya. (Jojo)