Kakanwil Kemenag DIY Sampaikan 5 Tahap Proses Kinerja Pada Evaluasi dan Dialog Kinerja Kantor Kemenag Kota Yogyakarta
Yogyakarta (Kankemenag) – Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem manajemen pemerintah yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.
Hal demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. H. Masmin Afif, M.Ag., Rabu (13/10) saat memberi pembinaan dan arahan pada Evaluasi dan Dialog Kinerja jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. Nur Abadi, MA bersama jajaran Kepala Seksi, Pengawas, Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama, JFT dan pelaksana berlangsung di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta.
Lebih lanjut Masmin Afif menyampaikan Lima Tahapan proses kinerja dari hulu ke hilir dalam suatu organisasi meliputi; Kesatu, Penyusunan Rencana Strategis, yang menjadi dokumen perencanaan untuk arah pelaksanaan program dan kegiatan dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan akuntabilitas kinerja. Kedua, Proses Penyusunan Perjanjian Kinerja, yang mana dalam perjanjian kinerja termuat rencana anggaran untuk program dan kegiatan yang mendukung pecapaian sasaran strategis. Ketiga, Pengukuran Kinerja, yang merupakan langkah untuk membandingkan realisasi kinerja dengan sasaran (target) kinerja yang dicantumkan dalam lembar/dokumen perjanjian kinerja dalam rangka pelaksanaan APBN tahun berjalan. Pengukuran kinerja dilakukan oleh penerima tugas atau penerima amanah pada seluruh instansi pemerintah, mulai dari level management tertinggi sampai dengan pelaksana. Keempat, tahapan Pengelolaan Kinerja, dalam pengelolaan kinerja terutama data kinerja perlu mempertimbangkan kebutuhan instansi pemerintahan sebagai kebutuhan manajerial, data/laporan keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi dan statistik pemerintah. Kelima, Tahapan yang penting dalam alur kinerja organisasi ialah Pelaporan Kinerja. Pelaporan kinerja adalah proses menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan Penggunaan Anggaran yang telah dialokasikan.
Kepala Kanwil Kemenag DIY. juga berkenan menyampaikan penghargaan dan uang pembinaan pemenang lomba pembuatan video moderasi beragama dalam rangka kampanye dan publikasi kerukunan umat beragama Kota Yogyakarta. Adapun Pemenang lomba video moderasi beragama, sebagai berikut; Juara Pertama MAN 2 Yogyakarta mendapat uang pembinaan sejumlah Rp 3.500.000,- Juara Kedua KUA Gondomanan Rp 2.000.000,- Juara Ketiga MTs 1 Yogyakarta Rp 1.500.000., serta sebagai Juara Favorit MIN 1 Yogyakarta mendapatkan uang pembinaan sejumlah Rp 1.000.000., (Jojo)