Penyuluh Agama Islam berperan aktif Sebagai Narasumber di acara Bimbingan Perkawinan.
Yogyakarta (KUA Umbulharjo) – Bertempat di Aula KUA Kecamatan Umbulharjo pada tanggal 23 dan 24 November 2021, telah dilaksanakan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.
Janti Ristiani SAg selaku Penyuluh Agama Islam ikut berperan aktif sebagai narasumber dengan tema “Memenuhi Kebutuhan Keluarga” menyampaikan bahwa Kebutuhan keluarga adalah tiang utama bagi kehidupan sebuah keluarga.
Untuk mewujudkan hal tersebut kedua belah pihak (calon suami dan istri) harus memahami bahwa kehidupan berkeluarga menentramkan dan penuh kasih sayang tersebut,hanya akan terwujud apabila kebutuhan yg mengiringi pernikahan dari masa ke masa terpenuhi dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut Janti Ristiani mengawali materi dengan melakukan Ice breaking. Ice breaking adalah suatu kegiatan yang dilakukan agar bisa mencairkan suasana yang ada, biasanya jenuh, ngantuk dan kurang konsentrasi karena kegiatan dilaksanakan selama dua hari.
Janti dalam menyampaikan materi diselingi pemutaran sebuah video tentang pernikahan dini yang belum punya persiapan bekal untuk menikah baik secara materi dan mental juga ilmu.
Kemudian dari hasil pemutaran video dijadikan bahan untuk diskusi kelompok oleh peserta.
Dan diakhir penyampaian materi ditutup dengan pemutaran video dari Penyuluh Agama Islam Funsional KUA Kecamatan Mantrijeron (Muhammad Mahlani) yang berisikan nasehat perkawinan.
Janti Ristiani SAg adalah Penyuluh Agama Islam Fungsional yang bertugas di KUA Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta.
Selain sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional, Janti juga menjabat sebagai Konselor Hirarki Pusaka Sakinah Kecamatan Umbulharjo dan Penasehat di BP4 kecamatan Umbulharjo,yang sudah mengikuti Bimtek Fasilitator di Jakarta. (Jnt)