PENGURUS UPZ MANTRIJERON RAPAT PERDANA
Di Kantor KUA Kemantren Mantrijeron, 7 Februari 2022 diadakan Rapat Pengurus Harian UPZ Kemantren Mantrijeron. Kepala KUA Mantrijeron, Sehona, S.Ag. memberikan arahan Sebelum Rapat Kerja perlu Bimbingan Teknis terlebih dahulu agar operasionalisasi kegiatan dapat maximal. Tidak hanya itu, UPZ yang sudah ada di masyarakat seperti infaq kaleng telah menginspirasi bahwa UPZ sumber potensial untuk memperdayakan umat.
Drs. H. Rohmat, MM., Akt. Menjadwalkan Bimtek akan diadakan di Aula Kelurahan Suryodingratan pada Hari Jum’at 18 Februari 2022 setelah Sholat Jumat sampai dengan selesai. Selaku Ketum ujar Rohmat, Bimtek adalah peta atau rel perjalanan yang harus diikuti oleh semua pengurus agar kegiatan operasional dapat sesuai rencana.
Dalam pandangan H. Nunuk Rijojo Adi, M.Ag. potensi zakat di Kemantren Mantrijeron yang memiliki jumlah KK 22.703 Jiwa terdiri Kelurahan Gedongkiwo 5.271 KK, Suryodiningratan 5.210 KK, Mantrijeron 12.222 KK. Perhitungan potensi infaq apabila biaya hidup perhari Rp 10.000,- x 2,5 % = Rp 140, kalau dibulatkan Rp 250,- kalau dikalikan sebulan per orang menghasilkan Rp 7.500,- kalau dikalikan 22.703 KK sebulan menghasilkan masing-masing Kelurahan Gedongkiwo Rp 39.532.500,-, Suryodiningratan Rp 39.075.000,- dan Mantrijeron Rp 91.665.000,- kalau dijumlah total pemasukan infaq perbulan Rp 170.272.500,-
Suatu nilai yang cukup besar, semoga potensi infaq ini dapat di follow up di acara Raker setelah Bimtek.
Untuk acara Bimtek, BAZNAS Kota sebagai pemateri utama, ujar Hj. Wiji Lestari, S.Ag. seperti Bimtek di Gondomanan materi yang diberikan dari BAZNAS Kota Yogyakarta, seputar Tata Laksana Pengelolaan Zakat.
Ikut Hadir, dalam rapat perdana Pengurus Harian UPZ Kemantren Mantrijeron; Sehona, S.Ag., Drs. H. Rohmat, M.M., Akt., M. Anwar Rifa’i, S.Kom, Hj. Wiji Letari, S.Ag., dan H. Nunuk Rijojo Adi, M.Ag.
(NRA)