PERTEMUAN RUTIN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KOTAGEDE YOGYAKARTA
Yogyakarta (KUAKotagede) – Pertemuan Rutin Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kotagede bertempat di rumah Bapak Ausath Asfianto yang beralamat Gg Ontoseno No 14 A Wirobrajan Jumat 11 Februari 2022 . Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Kegiatan Seksi Bimas Islam Alifana Indriati.
Ketua Penyuluh Agama Islam Non PNS Munasir, melaporkan,“ Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kotagede ini ada beberapa kegiatan salah satunya adalah pertemuan rutin Penyuluh Agama Islam Non PNS (PA Non), sehingga pada kesempatan yang berbahagia ini kita diberikan kesempatan untuk penambahan kapasitas terkait pengisian e_PA Islam Non PNS sebagai salah satu kegiatan hari ini”.
“Pertemuan rutin ini bertujuan adalah sebagai ajang untuk silaturrahim sekaligus mengadakan evaluasi kegiatan agar kegiatan-kegiatan di masa yang akan datang selalu kompak di dalam melaksanakan kegiatan di masyarakat khususnya”, kata Munasir.
Selanjutnya, Sambutan Kepala KUA Kotagede, Setyo Purwadi mengatakan, “ Terkait dengan pelaporan Penyuluh, yaitu melalui e_PA, karena penyuluh harus bisa penguasai dan memahami aplikasi tersebut untuk dapat dituangkan laporannya ke e_PA, oleh sebab itu harus diperhatikan betul-betul oleh seorang penyuluh”.
Perangkat dan instrumen yang dibutuhkan seorang penyuluh adalah bagaimana dia mampu menuangkan segala bentuk kegiatan tersebut dalam pelaporan aplikasi e_ PA, sehingga admin dari Bimas Kementerian Agama Kota Yogyakarta bisa mengevaluasi kegiatan yang dimuat dalam laporan yang dibuat para penyuluh, semoga kegiatan pembinaan ini bisa memberikan manfaat kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS Kotagede,” kata Setyo. (End)