KUA JETIS RAKORDASI BERSAMA LEMBAGA KEAGAMAAN TINGKAT KEMANTREN
Yogyakarta (KUA Jetis) Hari Jumat (11/2 Februari 2022) KUA Jetis melaksanakan Rakordasi Bersama Lembaga Keagamaan Tingkat Kemantren dari berbagai unsur yang ada di masyarakat, seperti MUI, IPHI, DMI. Juga hadir Penyuluh Agama Honorer Kemantren Jetis, Sebanyak 30 peserta hadir dan mengikuti kegiatan ini.
Diawali dengan registasi peserta dengan menuliskan nama, unsur lembaga keagamaan dan nomor Hp/Wa, acara dimulai tepat jam 14.30. Acara dibuka oleh Drs. Hamid Dwiyono selaku PAIF KUA Jetis sekaligus perkenalan diri selaku penyuluh agama baru yang bertugas di KUA Jetis s, dan selanjutnya Sambutan pengarahan dan pembinaan dilakukan oleh Kepala KUA Jetis Hakam, S.Ag., dimana dalam sambutan pengarahannya disampaikan bahwa KUA bukan saja Kantor Urusan Asmara, namun ada tugas-tugas lain, dan bila menurut PMA No. 34 tahun 2016, ada 10 Tugas Pokok dan Fungsi KUA saat ini, yang antara lain adalah Penyusunan statistic layanan dan bimbingan masyarakat Islam, Pelayanan bimbingan kemasjidan, Pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimpingan dan penerangan Agama Islam, Pelayanan bimbingan Zakat dan Wakaf, Pelayanan bimbingan manasik haji, dan sebaginya. Maka diharapkan kepada masyarakat “wadah” kegiatan keagamaan masyarakat dapat dibentuk kembali bagi lembaga yang sudah habis masa kepengurusan dan didorong terus untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan bermanfaat di masyarakat, kua siap untuk memberikan pendampingan dan pembinaan, imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, disepakati bersama bahwa lembaga MUI dan IPHI, akan dibentuk kembali karena masa kepengurusan yang telah habis, dan UPZ Baznas tingkat Kemantren akan dibentuk kepengurusan baru. Diharapkan sebelum romadhon seluruh lembaga keagamaan yang ada di Kemantren Jetis sudah terbentuk organisasi dengan kepengurusan yang baru. (HMD)