Penyuluh Agama Islam Non PNS Giat Piket di KUA Ngampilan
Yogyakarta (KUA Ngampilan) – Dua orang Penyuluh Agama Islam Non PNS, Siti Rohimah SAg dan Hartatik, Jumat (18/02/2022) menjalankan tugas piket di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngampilan Yogyakarta. Berhubung hari Jum’at sangat dibutuhkan Penyuluh Putri untuk piket kantor , karena Pegawai yang putra tengah melaksanakan sholat Jum’at.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan bagian dari kelurga besar Kementerian Agama RI yang ditugaskan di wilayah kerja KUA Kecamatan.
Menjalankan tugas piket merupakan kewajiban yang harus dilakukan Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam rangka melaksanakan perintah atasan, yakni Kepala KUA Ngampilan. Tugas piket dibagi sehari 2 orang dari jam 09.00 sd 14.00 WIB.
H. Supasdi, SAg, kepala KUA selalu mendukung kegiatan-kegiatan Penyuluh. Supasdi juga sangat berterima kasih, serta mengapresiasi setiap kegiatan yang dilakukan penyuluh sambil memantau setiap kegiatan. Termasuk dokumentasi berupa foto-foto kegiatan penyuluh yang dikirim pada WAG Penyuluh KUA Ngampilan.
Bersama PAIF Janti Ristiani SAg, Koordinator Penyuluh Ngampilan menjelaskan bahwa banyak hal yang bisa dilakukan penyuluh saat piket kantor KUA hari ini diantaranya,
1. Membantu pelayanan KUA.
2.Membuat laporan bulanan lewat aplikasi terbaru, E-PA.
3.Membantu administrasi kepenyuluhan, termasuk kegiatan pendataan.
(Janti)