UPZ Kemantren Mantrijeron adakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan Zakat
Yogyakarta (KUA Mantijeron) – Berlangsung di Aula Kelurahan Suryodiningratan Mantrijeron, Jumat (18/02/2022) telah diadakan Bimbingan Teknis (BimTek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dengan tema ‘Zakat di Kelola Umat Sejahtera’.
Dalam sambutan Ketua Umum UPZ Kemantren Mantrijeron, Drs. H. Rokhmat, MM, Akt. dihadapan 38 pengurus UPZ yang hadir menyampaikan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) adalah sesuatu yang baru dan belum familer. Dengan adanya materi Bimtek ini dapat dijadikan bahan untuk menentukan arah kerja dan semoga amanah ini pengurus UPZ dapat berkhidmad untuk amal jariyah.
Ujar Kyai Sehona, S.Ag. selaku Kepala KUA Kemantren Mantrijeron, sebelum berdoa, menyampaikan potensi Zakat, Infaq dan Shodaqoh di Kemantren Mantrijeron nantinya diharapkan Pengurus UPZ setelah mengikuti Bimtek dapat melakukan pekerjaan maksimal dan hasilnya dapat mensejahterakan warga masyarakat sekitar.
Dari dua materi Bimtek yang disampaikan oleh dua pemateri H. Misbahrudin, S.Ag. MM dan M. Iqbal dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Dalam pembekalan disampaikan segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, untuk membangun jiwa dan badan negara hadir. Termasuk didalamnya adalah urusan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS). Sebagai Amil yang ditugasi untuk mengurus penerimaan, pentasyarufan dan pelaporan Zakat. Amil yang dibentuk berasal ada yang dari: pemerintah (amil plat merah), lembaga: Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan perorangan, untuk kategori daerah: terpencil, tertinggal, terbelakang.
Untuk megembangkan Pengelolaan Zakat, maka bagi pengurus UPZ dibutuhkan: Pertama, literasi zakat baik secara langsung seperti melalui buku saku, majelis ta’lim, khutbah, forum-forum pertemuan dan media on line whatshap, facebook, instagram, telegram Kedua, tujuan potensi zakat itu untuk efektifitas dan efisiensi pelayanan. Ketiga, teknis pengumpulan dapat dilakukan secara langsung melalui kaleng-kaleng yang di distribusikan sampai ke rumah-rumah warga, dan dapat juga dengan media digitel dengan membuka rekening di bank bank. Keempat, membuat Rencana Kerja Akhir Tahun (RKAT) sebagai panduan dengan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA), kelima, untuk permasalahan terkait dengan program RKAT dapat difasilitasi oleh BAZNAS Kota Yogyakarta.
Ujar H. Nunuk Rijojo Adi, M.Ag. selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional di KUA Mantrijeron mengangkat Potensi Infaq di Kemantren Mantrijeron perbulan dapat mencapai Rp 170 juta / bulan. Dengan perhitungan apabila konsumsi perhari Rp 10.000,- per keluarga dikalikan 2,5% maka perhari Rp 250,- dikalikan satu bulan hasil Rp 7.500,- dikalikan jumlah KK di Kemantren Mantrijeron ada 22 ribu hasilnya Rp 170 juta. Potensi besar ini diperlukan jumlah kaleng yang dapat menyasar ke rumah-rumah warga, ini yang perlu dibuatkan skala prioritas untuk pembuatan target, supaya secara bertahap dapat dibuat RKATnya lebih lanjut. (NRA)