Berita

KUA Kotagede Bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Evaluasi Boyongan Manten

Yogyakarta (KUA Kotagede) – Hadir dalam Monitoring Kegiatan Dan Aktivitas Sosial yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Kemantren Kotagede antara lain Koramil, Kasi Keamanan Gunawan, Babinsa Kel. Prenggan Harmen, PAIF Endro Dwi Widodo, PAH Arief, Puskesmas, Linmas Kemantren Kotagede di Resto Berliano Jl. Wiji Adisoro Prenggan Kotagede, Senin 21 Februari 2022.

Sekitar pukul 10.00 WIB Tim Gugus Tugas Covid 19 Kemantren Kotagede diterima langsung oleh Resto Berliano. Selanjutnya, Tim Gugus Tugas Kemantren Kotagede menerima paparan kegiatan yang dilakukan pihak Resto Berliano.

Dalam paparan tersebut, Sugiono selaku panitia hajatan boyongan manten menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan covid 19 telah dilakukan, antara lain :

a. Setiap tamu yang masuk dilakukan pengecekan suhu badan dan diwajibkan cuci tangan pakai sabun, mengenakan masker dan selalu jaga jarak termasuk di lokasi telah diatur jarak aman antar tamu undangan.
b. Cek suhu badan, begitu juga pemakaian masker selalu diingatkan.
c. Pihak Resto Berliano melalui koordinator juga melakukan cegah covid 19 terupdate dari tamu yang diundang.
d. Pengecekan surat hasil Test antigen tamu dari luar kota. Menanggapi paparan tersebut Tim Gugus Tugas Covid 19 Kemantren Kotagede melalui pria yang akrab disapa pak Gopal memberikan pengarahan, himbuan dan harapan terhadap pihak Resto Berliano,
a) Diharapkan pihak Resto Berliano dapat proaktif dan bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid 19 Kemantren untuk bersama sama melakukan pencegahan penularan covid 19. b) Bilamana terdapat atau ada penyelenggara yang terindikasi positif covid 19 atau varian baru lainnya agar segera menghubungi Tim Gugus Tugas Covid 19 Kemantren atau Puskesmas Kotagede dan mohon data penyelenggara dan tamu undangan yang terindikasi positif covid 19 tidak disembunyikan tetapi segera dilaporkan agar Gugus Tugas Covid 19 Kemantren dapat melakukan upaya penangan lebih dini. c) Data positif covid 19 dari penyelenggara, hanya untuk kepentingan penanganan pengobatan lebih lanjut pasien terpapar covid 19 serta untuk tracher pihak pihak yang berhubungan erat dengan pasien terpapar covid 19 sehingga dapat dilakukan pencegahan lebih dini.

Kegiatan monitoring tersebut, disamping dilakukan dialogis juga dilakukan pantauan di lokasi tentang sejauh mana penerapan aturan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan sebaik baiknya oleh Resto Berliano dalam rangka mendukung pencegahan covid 19 dan pemulihan ekonomi. (End)