Seksi Dikmad Kemenag Kota Selenggarakan Kegiatan Pembinaan Moderasi Beragama bagi Kepala RA dan Kepala Madrasah
Seksi Pendidikan Madrasah
Yogyakarta (Kankemenag) – Sebagai upaya meningkatkan wawasan moderasi beragama, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Pembinaan Moderasi bagi Kepala Raudhatul Athfal dan Kepala Madrasah pada hari Selasa, 22 Februari 2022 bertempat di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta Kepala RA dan Kepala Madrasah di lingkungan Kota Yogyakarta.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Kementerian Agama memiliki 7 program prioritas dan salah satu diantaranya adalah program moderasi beragama. Bahkan tahun 2022 ini dicanangkan sebagai Tahun Toleransi dan Tahun Moderasi Beragama.
Maka dari itu, sangat perlu bagi Kementerian Agama untuk mengadakan pembinaan mengenai moderasi beragama. Kegiatan pembinaan bertujuan untuk memberi wawasan dan penguatan mengenai moderasi beragama bagi Kepala RA dan Kepala Madrasah. Sebagaimana kita tahu bahwa guru memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, yang memberikan bekal kemampuan peserta didik dengan wawasan dan pengetahuan.
Kegiatan pembinaan dibuka oleh Kepala Kantor Drs. H. Nur Abadi, MA., “Presiden menegaskan akan berkomitmen dan akan terus berupaya untuk Sikap intoleran apalagi disertai kekerasan harus dihilangkan dari negeri Indonesia. Karena moderasi beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama, maka diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan pemahaman moderasi beragama serta dapat memberi pemahaman kepada lingkungan sekitar mengenai nilai-nilai moderasi beragama yang benar.” ungkap Nur Abadi dalam sambutannya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Elfa Tsuroyya, S.Ag, M.Pd.I selaku penyelenggara melaporkan Narasumber kegiatan pembinaan Dr. Muqowwim, M.Ag selaku Founder Rumah Kearifan (House of Wisdom) Yogyakarta yang telah berpengalaman luas dalam hal moderasi beragama, memberikan penguatan tentang pentingnya nilai-nilai moderasi beragama kepada para peserta. Para Kepala RA dan Kepala Madrasah yang mengikuti pembinaan moderasi beragama diharapkan dapat menjadi agen moderasi beragama pada masing-masing madrasah, kemudian mereka dapat memberi pengetahuan mengenai pentingnya moderasi beragama kepada para guru, siswa di lingkungan madrasah maupun lingkungan sekitar. (Fitri)