Pelatihan Pembuatan Soal Ujian PAI Kantor Kemenag Kota Yogyakarta
Yogyakarta ( PAIS) Rabu ,23 Februari 2022 bertempat di Aula 2 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, dilaksanakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Soal Ujian PAI bagi guru guru PAI jenjang SD,SMP,SMA,SMK,SLB se Kota Yogyakarta, nara sumber Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta diwakili Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Yogyakarta Hasyim SIP MAcc dengan materi Kebijakan Penyelenggaraan Ujian Pendidikan Agama Islam (PAI), Kapokjawas PAI Kankemenag Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs.H. Nur Abadi,MA menyampaikan pembinaan sekaligus membuka kegiatan. Nur Abadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bagi bapak ibu guru sudah biasa membuat soal. Namun soal yang dibuat akan berpengaruh besar bagi siswa, tapi harus diingat bahwa soal yang dibuat jangan yang menimbulkan masalah pertentangan khilafiyah. Menurut Nur Abadi , bahwa penduduk kota Yogyakarta ini sangat heterogen, maka musyawarah dalam penyusunan soal PAI ini harus dibangun. Pendidikan agama menjadi sangat penting dalam kehidupan dimasa masa yang akan datang. Ada 7 Program prioritas Kemenag ,salah satunya penguatan moderasi beragama. Integritas,Toleransi ada launching tahun toleransi thn ini. Indonesia sdh toleransi namun ada sebagian masy yg ingin merubah sistem dlm pmrintahan ,mk lahirlah moderasi agama. Akan dimasukkan dlm kurikulum pnddkn agama Islam, mnjadi hiden kurikulum. SE No 5 tahn 2022 tentang penggunaan pengeras suara, di kota Yogyakarta tidak menjadi masalah namun di daerah lain masih terjadi pergesekan dimasyarakat, sehingga harus pandai menyikapi dengan bijak.
Laporan Penyelenggara Kasi Pais Drs. H. Masykur Ashari, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan ini sudah diprogramkan dari DIPA PAIS Kankemenag Kota Yogyakarta tahun 2022 . Bapak ibu guru yang diundang ini diharapkan dapat membuat soal ujian dengan target yang ditentukan. Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI supaya dapat menunjang kegiatan pendidikan agama di tiap lembaga. Walaupun ujian sifatnya mandiri namun diharapkan memiliki standar kualifikasi yang memadai. (Ara)