BP 4 Kotagede Eksis Permasalahan Dalam Keluarga Bisa Teratasi Dengan Baik
Yogyakarta (KUA Kotagede) – Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kotagede Endro Dwi Widodo, S. Ag silaturrahmi ke Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kotagede yang beralamat di Komplek Masjid Al Fatah Jl. Kebun Raya No 38 , Kamis (24/02/2022)
Endro Dwi Widodo saat silaturrahmi diterima langsung oleh pengurus BP4 Kotagede Hj. Sri Wahyuni dalam keterangannya menyampaikan BP4 yang berdiri sejak tahun 1980 sampai sekarang masih hidup.
“Indikasikasi hidup masih ada gerakan, usia BP4 yang cukup matang sampai saat ini masih eksis,” tutur Sri Wahyuni
Dalam pembahasan Perkawinan menurut Sri Wahyuni ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami dengan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhan yang Maha Esa. Demikian menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Seperti yang tertera dalam alqur’an surat arum ayat 21: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang,” katanya.
Menurut Sri Wahyuni dalam mengarungi kehidupan berkeluarga permasalahan itu pasti ada, dan yang bisa menyelesaikan suatu permasalahan itu ya suami istri itu sendiri. Untuk itu,cara mengatasi konflik dalam membina keluarga sebaiknya mencontoh seperti yang tertera di Alquran surat annisa’ ayat 35.
“Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan,” ucapnya.
Selanjutnya Endro mengatakan dengan kembalinya eksis BP 4 di Kotagede ini harapannya permasalahan dalam keluarga bisa teratasi dengan baik, dan dalam mengarungi kehidupan berkeluarga semakin kokoh ketahanan keluarga tetap terjaga. (End)