Peran Penyuluh Agama Non PNS KUA Kotagede Dalam Pencegahan Stunting
Yogyakarta (KUA Kotagede) -Permasalahan stunting saat ini menjadi salah satu prioritas perhatian pemerintah dalam penggunaan dana desa untuk kegiatan pelayanan gizi dan pencegahan stunting.
Lia Karlia Penyuluh Non PNS KUA, Jumat (25/02/2022) Kotagede mendapat amanah untuk menjadi KPM (Kader Pembangunan Manusia) dari kelurahan Purbayan Kotagede. Yang tugasnya mensosialisasikan kebijakan konversi pencegahan stuntig kepada masyarakat .
Lia menyatakan tugas ini sebetulnya tidak mudah, namun tetap berusaha dijalani dengan baik, karena kesempatan ini juga bermanfaat untuk menambah wawasan dan interaksi dengan masyarakat di wilayah.
Sebagai Penyuluh Agama non PNS tugas ini juga dapat menjadi sarana pembinaan keagamaan. Dalam kesempatan sosialisasi pencegahan stunting yang diadakan oleh Kelurahan Purbayan, yang bertempat di pendopo Kemantren Kotagede, Lia sebagai narasumber menyampaikan bahwa permasalahan stunting bukan hanya menjadi permasalah keluarga saja tetapi juga permasalahan semua pihak, karena mempersiapkan generasi yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan merupakan tanggungjawab bersama.
Dalam kesempatan lain kepala KUA Kotagede Setyo Purwadi, menyambut baik peran Penyuluh Non PNS yang berperan aktif dalam pencegahan stunting, agar masyarakat terutama calon ibu memahami apa itu stunting, dengan pemahaman yang komprehensif tentunya bisa membantu pemerintah mengurangi jumlah penderita stunting.
Dalam sambutannya Komaru selaku Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede menyampaikan bahwa faktor penyebab stunting bukan hanya dari masalah kurangnya asupan gizi saja, tetapi juga bisa dari faktor lingkungan, untuk itu keberadaan KPM dan TPK di wilayah kelurahan dapat menjadi Nara hubung dalam memantau perkembangan anak stunting.(Lia)