Berita

Silaturrahmi dan Pembinaan Rutin Persatuan Kaum Rois Kecamatan Kotagede

Yogyakarta (KUA Kotagede) – Setyo Purwadi Kepala KUA Kecamatan Kotagede bersama Suryana Penyuluh Agama Fungsional mengadakan silaturahmi dalam acara pertemuan rutin Persatuan Kaum Rois Kotagede bertempat di rumahnya Dwi Aswanto, Kaum Rois Pasegan RT. 19 RW.05 Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Yogyakarta, Minggu (27/02/2022) yang dihadiri seluruh kaum Rois se-Kecamatan Kotagede yang terdiri dari tiga kelurahan, Purbayan, Rejowinangun dan Prenggan, juga dihadiri H. Sudiyono pengurus PKR Kota Yogyakarta.

Dalam pembinaannya kepala KUA Kotagede menekankan pentingnya tugas kaum rois di tengah masyarakat, sehingga sangat perlu bagi para kaum rois untuk menambah wawasan, meningkatkan pengetahuan, dan terus mengasah keahlian. Dan forum pertemuan rutin Minggu Wage bisa menjadi media tukar pengalaman antar kaum rois se-Kecamatan Kotagede dan tempat mengasah diri untuk memajukan umat. Kemudian menjelaskan pula sejarah eksistensi kaum rois sejak keberadaan Penghulu pada Kerajaan Mataram Islam hingga muncul istilah Modin di tingkat Desa/Kalurahan hingga kedudukan kaum rois sebagai institusi non formal yang hidup dan diakui keberadaannya ditengah-tengah masyarakat.

Pada Kesempatan tersebut, Setyo Purwadi mensosialisikan SE. MENAG RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla, juga menitipkan pesan agar kaum rois agar memberiian kesejukan kepada ummat/masyarakat, juga selaku orang yang ‘dituakan’ oleh masyarakat untuk selalu bersenergi dengan KUA Kecamatan Kotagede dengan berperan aktif meminimalisir potensi pernikahan dibawah umur, kehamilan sebelum nikah, pembinaan/penyuluhan terhadap masyarakat serta sertifikasi arah kiblat masjid hingga Sertifikasi tanah wakaf.
Dalam konteks ini, peran kaum rois sangat dominan karena berada ditengah masyarakat dan lebih mengetahui denyut kehidupan umat. “Sebagai tokoh agama yang dituakan, kaum rois bertugas selama 24 jam, kapanpun masyarakat punya “gawe” mereka siap memberikan pelayanan, maka perlu dukungan dari berbagai kalangan agar mereka mudah, lancar dan ikhlas dalam menunaikan amanah.”

Dalam acara silaturahmi Persatuan Kaum Rois ini pula Suryana sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional juga menyampaikan bahwa kaum rois itu memiliki posisi yang penting di dalam kehidupan bermasyarakat. Terlebih masyarakat Kotagede mayarakat yang religius, masyarakat yang memiliki kepercayaan dan keimanan terhadap Allah SWT, bahkan hampir setiap kegiatan dimasyarakat melibatkan kaum rois dari kelahiran, pernikah sampai kematian.

Dimasa PPKM Level-3 juga diharapkan kaum rois untuk tetap mentaati peraturan yang diterapkan oleh pemerintah dengan patuh dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam bertugas melayani masyarakat, bahkan menjadi contoh bagi umat/masyarakat.

Slamet Mulyono selalu ketua Persatuan Kaum Rois Kecamatan Kotagede menyambut baik dan mengapresiasi atas kegiatan silaturahmi sekaligus adanya pembinaan dari Kepala KUA Kecamatan Kotagede bersama Penyuluh Agama Islam Fungsional, dengan harapan melalui pembinaan secara rutin dapat menambah wawasan dan memotivasi para kaum rois dalam melaksanakan tugas di masyarakat yang sangat mulia, serta tetap adanya sinergi anatara kaum rois dengan KUA Kecamatan Kotagede, tandasnya (sur).