Sinergi KUA Kotagede Dengan Lintas Sektoral Dalam Sosialisasi Covid 19
Yogyakarta (KUA Kotagede) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kotagede Setyo Purwadi, S. Ag., Ahad (6/03/2022) melaksanakan monitoring bersama Gugus Tugas Kemantren di wilayah RT 56 RW 14 Kelurahan Purbayan Kotagede.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Kemantren, Kelurahan, KUA dengan Penyuluh Agama Non PNS Lia Karlia dan Ari Sutantriati.
“Monitoring ini untuk mengedukasi masyarakat tentang kegiatan masyarakat dan aktivitas keramaian dalam pencegahan dan memutus penyebaran covid 19, untuk dapat dilaksanakan sesuai prokes,” jelas Setyo Purwadi.
“Harapan Tim Gugus Tugas Kemantren agar hajatan pernikahan bisa menjaga kesehatan baik pengantin, tuan rumah dan tamu bisa memahami situasi pandemi saat ini,” imbuhnya.
Sementara itu Penyuluh Agama Non PNS KUA Kotagede Lia Karlia, menyampaikan kesiapan KUA untuk sukseskan program Kementrian Agama Kota Yogyakarta melalui KUA, “Kami dari KUA, sangat mendukung dan siap bekerjasama sukseskan program ini. Kami juga akan sampaikan pada pengantin karena tugas dan fungsi KUA tidak hanya pencatatan pernikahan saja, ada pembinaan keluarga (Bimwin) juga, ” ujarnya
Dalam kegiatan ini, Lia Karlia juga mensosialisasikan SE No 5 Tahun 2022 “Selain melaksanakan penyuluhan pada majelis taklim, kelompok binaan, kami penyuluh agama juga melakukan sosialisasi tentang SE No 5 Tahun 2022 kepada masyarakat khususnya wilayah Kelurahan Purbayan pada khususnya serta wilayah Kemantren Kotagede.
“Kami meminta dukungan dari semua pihak dalam sosialisasi ini. Harapannya dengan memperkuat sinergitas lintas sektoral dan monitoring hajatan manten bisa dilaksanakan dan diterapkan khususnya di kemantren Kotagede,” pungkas Lia. (End)