Rencana Plangisasi 5 Lokasi Tanah Wakaf Kantor Kemenag Kota Yogyakarta
Yogyakarta (Kemenag Kota) – Penyelenggara Zakat Dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Selasa (8/03/2022) melaksanakan rencana plangisasi atau pemasangan plang tanah wakaf di 5 lokasi, antara lain Masjid Al Fatah di Jalan Kebun Raya No 38. dan Fauzul Muslimin di wilayah Kotagede. Dan dua lokasi masing-masing berada di lokasi wilayah Umbulharjo yaitu masjid Nur Ahmad dan Mushola Margo Mulyo. Lokasi di Kecamatan Mantrijeron masjid At Taqarub Gedongkiwo. Rencana bantuan plangisasi diserahkan melalui pengurus masjid.
Safroni dari Penyelenggara Zakat Wakaf (ZAWA) mengatakan “Program rencana plangisasi ini merupakan program Kementerian Agama dalam rangka peningkatan legalitas tanah wakaf untuk masjid melalui Daftar Isian Program Anggaran Penyelenggara Zawa tahun 2022.
“Dengan adanya papan nama masjid atau plang tanah wakaf, maka akan menguatkan status dan legalitas tanah wakaf tersebut. Kementerian Agama mempunyai tanggung jawab untuk mengamankan harta benda wakaf,” ujar Safroni.
Pengurus Nadzir Kota Yogyakarta Drs. H. Marjuki mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama atas program rencana plangisasi tersebut. “Kita berharap dengan adanya papanisasi tanah wakaf ini masyarakat akan mengetahui bahwa lokasi tanah atau bangunan yang dipasangi plang tersebut merupakan tanah wakaf.” harap Marjuki.(End)