Sosialisasi SE Menag No 5 Tahun 2022 Wakil Walikota Yogyakarta mengajak seluruh Takmir Masjid untuk Perbaiki Akustik Masjid
Seksi Bimas Islam
Yogyakarta (Kemenag Kota) – Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengundang Penyuluh Agama Islam, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan dan takmir masjid se- Kota Yogyakarta terkait program sosialisasi pengeras suara di masjid dan mushala. Sosialisasi ini bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022. Bertempat di Masjid Diponegoro Kompleks Balai Kota Yogyakarta , Rabu 16 Maret 2022 diikuti perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan.
Kegiatan Sosialisasi dibuka Wakil Wali Kota Yogyakarta Drs. Heru Purwadi, M.A. mengatakan “Melalui sosialisasi ini, meminta kepada takmir-takmir masjid, untuk menata dan mengatur serta memperhatikan pengaturan sound system yang ada,” ujarnya.
Selanjutnya Heru berharap, “Tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi Masjid menjadikan syiar untuk membangkitkan ekonomi umat dan juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan mushala,” jelasnya.
Dalam sosialisasi SE Menag No. 5 Tahun 2022, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, M.A. meminta kepada DMI dan para Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kecamatan untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham pentingnya SE.
“Kita memiliki Penyuluh Agama Islam Fungsional dan PA Non yang ada di tiap Kecamatan yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Nur Abadi menambahkan, selain para penyuluh untuk sosialiasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholders terkait, antara lain DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam. “Kita bersama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini,” kata Nur Abadi.
“Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Saeful Anwar, S. Ag, MSI menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi SE No 5 Tahun 2022 kepada DMI dan takmir masjid terkait pengeras suara. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap takmir terkait kualitas suara dari masjid maupun mushala yang ada di Kota Yogyakarta,” kata Saeful. (End)