Penyuluh Agama KUA Ngampilan Layani Konsultasi Keluarga
Yogyakarta (KUA Ngampilan) – Bertempat di Aula KUA Ngampilan, Rabu (16/03/2022) Penyuluh Agama Islam Non PNS melayani konsultasi keluarga. Agus Saeful Bahri SAg MSi dan Srini Hariya yang bertugas piket pada hari itu, melayani dengan baik warga masyarakat yang datang untuk meminta bantuan mengatasi masalah keluarganya.
Melayani konsultasi merupakan bagian tugas penyuluh, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 7
Bimbingan atau Penyuluhan Agama yang selanjutnya disebut Bimbingan atau Penyuluhan adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Sehari sebelumnya, Selasa (15/03/2022), Janti Ristiani SAg,Penyuluh Agama Islam Fungsional melayani juga konsultasi keluarga.Konsultasi keluarga dilayani dengan baik dan jika sekiranya ada hubungannya dengan masalah diluar wewenang penyuluh maka kita senantiasa bermitra dengan antara lain; Psikolog, Badan Narkotika Nasional, Puskesmas (ODGJ),KPAI (KDRT).
Hal yang mungkin dianggap sepele namun sangat dibutuhkan jika sedang melayani konsultasi yaitu tissu dan air minum.
Tissu dibutuhkan jika orang yang berkonsultasi menangis dan air minum diperlukan untuk menenangkan.Demikian penjelasan dari Janti, PAIF KUA Ngampilan.Janti, penyuluh yang pernah diikutkan sebagai peserta Bimtek Konselor Bimbingan Perkawinan di Jakarta Juni 2021 tentunya sudah banyak mendapatkan ilmu/bekal dalam melayani konsultasi keluarga.
Pelayanan konsultasi keluarga dalam rangka mendukung program pemerintah memperkuat ketahanan keluarga.(Janti)