Fungsional Penyuluh Agama Islam KUA Kotagede Layani Bimbingan Pra Nikah
Yogyakarta (KUA Kotagede) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kotagede melalui Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) melayani bimbingan pranikah kepada calon mempelai yang sudah lanjut usia, bertempat di ruang konsultasi KUA Kotagede, Kamis 24 Maret 2022.
Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kotagede yang bertindak melakukan bimbingan pranikah untuk Calon Pengantin (Catin), kegiatan bimbingan calon pengantin sebagai langkah awal untuk menuju kejenjang pernikahan.
Hal ini adalah salah satu kebijakan yang diwajibkan bagi setiap pasangan pranikah. Tentunya demi kebaikan dari setiap pasangan yang akan menikah dibekali dengan ilmu pengetahuan tentang bagaimana cara membina dan menjaga keharmonisan dalam berumah tangga.
Endro Dwi Widodo, S. Ag saat membimbing Catin mengatakan ” Tujuan diadakan pembinaan ini untuk memantapkan komitmen para calon pengantin sebelum menjalani bahtera rumah tangga, dan tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri.
“Suami-istri adalah amanah Allah SWT, dalam arti tanggung jawab yang diberikan Allah SWT kepada masing-masing pihak. Kedua belah pihak harus memiliki komitmen yang kuat atas hak dan kewajiban masing-masing sesuai ketentuan Allah SWT serta menyadari implikasi dan konsekuensi dari apa yang mereka lakukan “ terang Endro saat memberi bimbingan untuk kedua calon pengantin di KUA Kotagede (End)