Berita

Penyuluh Agama Non PNS KUA Jetis Mendapat Amanah Sebagai Ketua UPZ Kemantren Jetis Masa Bakti 2022-2027

Yogyakarta (KUA Jetis) – Penyuluh Agama KUA Jetis  Dwi Muryanto, SP, mendapat amanah sebagai ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemantren Jetis masa bakti 2022-2027.

Sebagaimana tertuang dalam SK Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta Nomor : 010 Tahun 2022/1443 H., Dwi Muryanto bersama pengurus UPZ Jetis, Kamis (24/03/2022) dilantik oleh BAZNAS Kota Yogyakarta, di Aula Kemantren Jetis Jalan P. Diponegoro No. 91 Yogyakarta. Pelantikan dihadiri Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis, Kaplosek, Danramil, Lurah Se Kemantren Jetris, PAIF mewakili Kepala KUA, MUI, IPHII, DMI dan tamu undangan.

“Atas amanah yang diberikan, semoga saya bersama pengurus bisa melaksanakan tugas dengan baik. Kami berharap segera mendapatkan bimtek organisasi agar dapat segera menjalankan organisasi sebagai lembaga yang membantu BAZNAS Kota Yogyakarta dalam pengumpulan zakat, infak, shadaqah dan dana social keagamaan lainnya,” ujar Dwi Muryanto.

Dalam sambutannya Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis Rini Rahmawati, SIP., MM, mengucapkan banyak terimakasih kepada Kementerian Agama khusunya KUA Kecamatan Jetis dan BAZNAS yang telah berprakarsa penuh dalam pembentukan UPZ Kemantren Jetis, harapannya UPZ sebagai kepanjangan tangan dari BAZNAS Kota Yogyakarta akan semakin bermanfaat bagi masyarakat di wilayah kemantren Jetis sebagaimana yang telah dirasakan selama ini.

Drs. Abd Samik selaku Wakil Ketua II BAZNAS Kota Yogyakarta setelah melantik pengurus UPZ Jetis, memberikan pembinaan dan pembekalan awal, agar kesempatan menjadi pengurus UPZ yang merupakan badan amil zakat plat merah ini, bisa segera menggarap potensi muzaki ataupun munfiq, karena wilayah kemantren Jetis penuh dengan usaha Hotel berbintang dan juga mustahik (masyarat penerima) juga cukup banyak karena diapit dua sungai Code dan Winongo, sehingga harapannya UPZ Jetis dapat bermanfaat mendorong literasi dan peningkatan ZIS para muzaki munfiq, juga meninggaktkan kesejahteraan para mustahik. (HMD)