Verifikasi Beberapa Tempat Ibadah di Kota Yogya di Tatanan Kehidupan Normal Baru
Kementerian Agama Kota Yogyakarta bersama jajaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta yang terdiri dari Biro Kesra dan Tapem Kota Yogyakarta, Kecamatan, Koramil, Polsek, Lurah, Dinkes/Puskesmas melakukan verifikasi dan Monitoring ke beberapa tempat rumah Ibadah, yang mengajukan Surat Keterangan Aman Covid-19 sebagai dasar akan dimulainya Peribadatan di Era New Normal.
Kegiatan verifikasi dan Monitoring dilakukan sejak hari Rabu, Kamis dan Jum’at (1-3 Juli 2020) dihadiri pula dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta mewakili Kepala Kantor Tri Didik (Penyuluh Agama Kristen), Suprapto, S.Ag (Ketua Kelompok PAIF Kota Yogya), Tiwik (Penyuluh Agama Katolik) dan Penyelenggara Katolik Kemenag Kota Yogyakarta Alexander Budisuwarno, S.Pd.,M.M.
Mereka melakukan Monitoring dan Verifikasi dibeberapa tempat ibadah yakni di Gereja Katolik HKTY Pugeran, Gereja Katolik Pugeran, Gereja Katolik Santo Yusuf Bintaran, Gereja Kristen HKBP Kota Baru, Gereja Kristen GKI Wongsodirjan dan Gereja Kristen GKJ Gondokusuman.
Editor : Nurul.