Berita

Kesadaran Berwakaf Meningkat, Dua Hari KUA Mantrijeron Laksanakan Ikrar.

Yogyakarta – (KUA Mantrijeron).Untuk Kedua kalinya di Bulan Suci Ramadlan 1443 H, Kepala KUA Kecamatan Mantrijeron, Sehona, S.Ag., menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di Gedung KUA, Kel. Suryodiningratan Mantrijeron Yogyakarta.

Secara berturut-turut dua hari, Senin-Selasa (19-20/04/2022) peristiwa ikrar wakaf terlaksana di bangunan KUA Mantrijeron yang belum berstatus SBSN tersebut.
Hal ini bisa dimaknai sebagai indikasi bahwa kesadaran warga untuk mewakafkan harta benda atau hak miliknya semakin meningkat. Di lain pihak juga menjadi penegas bahwa sesungguhnya KUA tidak hanya sekedar mengurusi nikah dan rujuk.

“Kesan KUA sebagai Kantor Urusan Asmara akhir-akhir ini sudah bergeser. Peristiwa wakaf seperti terjadi hari ini dan kemaren juga menjadi trend yang sangat menggembirakan bagi KUA maupun stake holder di masyarakat.” Kata Sehona dalam sambutan pengantarnya.

Hari ini, tepat jam 10.00 wib, Hanif Fajar Kurniawan warga Jl. Prapanca 25 Gedongkiwo, mewakafkan sebidang tanah hak milik seluas 51 m2.

Selanjutnya tanah dengan sertifikat/persil nomor 03743/Gedongkiwo tersebut akan dipergunakan untuk keperluan umum.

Hadir pada acara ikrar menjelang siang itu, Hanif Fajar Kurniawan selaku wakif.
Perwakilan Nadir dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Ibu Suryanti Widyaningsih, dan dua orang saks, Widodo Harry Nugroho dan Muhibat, S. SN serta beberapa orang dari keluarga pewakaf.

Dari KUA Mantrijeron, selain Sehona, nampak juga H. Edi Fauzan, SH., Pengelola Zakat Wakaf, dan Wahyuni Kusumawardani yang ditugaskan untuk mendokumentasikan kegiatan.

Selesai ikrar dipanjatkan doa syukur kepada Ilahi Robbi yang dipimpin oleh Sehona, S.Ag.

Selanjutnya untuk prihal balik nama dan hal berkaitan dengan pengurusan selanjutnya diserahkan kepada Nadir dan akan ditindaklanjuti langsung oleh Ibu Suryanti Widyaningsih. (Nurpanca)