Safari Tarawih Komitmen Menjaga Silaturahmi antara Masyarakat dengan Pemerintah
Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Safari Tarawih yang menjadi rangkaian kegiatan Ramadhan 1443 H Forkopimka Kemantren Gondomanan bersama KUA Gondomanan kembali laksanakan Syafari Tarawih putanan ke 2 digelar di Masjid Darussalam Kampung Ngupasan Kelurahan Ngupasan Kemantren Gondomanan Kota Yogyakarta, pada Rabu malam (20/4/2022).
Rombongan safari tarawih ini dipimpin langsung oleh Mantri Pamong Praja, Subarjilan, S. IP. M. Si., dan diikuti oleh Kepala KUA Gondomanan, R. Andhi Nugroho SH.I., MH. I., dan juga dari unsur Koramil, Polsek , Puskesmas, serta bantuan keamanan dari Jawatan Keamanan beserta BKO dan Satlinmas Gondomanan, disambut langsung oleh Pengurus Takmir Masjid Darussalam, Abdul Azis, SH., selaku Ketua Takmir dan Muhyidin selaku Penyuluhan Agama Islam Non ASN KUA Gondomanan beserta jama’ah masjid serta masyarakat di lingkungan masjid setempat, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Berbaur dengan jamaah Masjid Darussalam Ngupasan, tampak semua unsur dari Pemerintahan Kemantren Gondomanan Kapolsek Abdul Jalil, Danramil Saidi, Mantri Anom, Lurah Ngupasan juga Lurah Prawirodijan. Turut hadir pula Kepala Puskesmas Gondomanan dr. Fajar Meiharti dan juga Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta Eko Agus Wibowo, S.Sos. I., yang menjadi inisiator program Safari Tarawih dan ditunjuk untuk menjadi imam pada shalat isya’ dan shalat tarawih pasa Syafari Tarawih putanan ke 2 ini.
Hadirnya sejumlah pimpinan dari semua unsur tersebut ditegaskan oleh Mantri Pamong Praja, Subarjilan, S. IP., M. Si., bahwa ini salah satu bentuk komitmen pemerintah melalui Kemantren Gondomanan Kota Yogyakarta untuk menjalin ukhuwah serta silaturahmi antara masyarakat dengan pemerintah. Harapannya, jalinan silaturahmi ini tidak hanya terjadi saat Bulan Ramadhan saja. Di luar Bulan Ramadhan, jalinan ini harus terjaga.
Kegiatan safari tarawih ini untuk meningkatkan silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat. Di samping masyarakat dapat langsung menerima penjelasan dari pihak pemerintah, masukan dari masyarakat juga dapat kita dengarkan. Bagaimana memperbaiki hal-hal di lapangan, seperti salah satunya Tentang Pentingnya Ketentraman, Keteriban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Seperti yang dimaksud oleh Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017. Ujar Subarjilan, S. IP., M. Si. dalam sambutannya.
Pada akhir acara Safari Tarawih, ramah tamah dan silahturahmi tersebut diserahkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dari BAZNAS Kota Yogyakarta dan penyerahan satu paket Al-Qur’an dari Kantar Urusan Agama Kecamatan Gondomanan Kota Yogyakarta. (Najam)