Tenaga Kependidikan MAN 2 mengikuti UPKP
Yogyakarta (MAN 2 Yogykarta) – Salah satu tenaga kependidikan MAN 2 Yogykarta, Rahmadiyono mengikuti Ujian Kenaikan pangkat dari II.d ke III.a. Ujian kenaikan pangkat dilaksanakan di aula lantai 3 MAN 2 Yogyakarta, yang diselenggarakan oleh lingkungan Kantor Kemenag Kota Yogykarta. Kenaikan pangkat adalah hak setiap Aparatur Sipil Negara.
Beberapa defifnisi tentang Kenaikan Pangkat dan Pangkat antara lain, Pangkat adalah Kedudukan yang menunjukan tingkat seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian, Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negeri, Kenaikan Pangkat Reguler adalah Penghargaan yang diberikan kepada Negawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan, Kenaikan Pangkat Pilihan adalah Kepercayan dan penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi. Kenaikan pangkat antara lain diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
Rahmadiyono bertekad untuk lulus, dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Terlihat Rahmadiyono membaca serius dan tekun materi-materi yang berkaitan dengan Kenaikan Pangkat. Rahmadiyono dapat mengikuti Kenaikan Pangkat karena telah terpenuhinya persyaratan-persyaratan, antara lain, Sekurang-kurangnya telah 4 tahun dalam pangkat terakhir, setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan masih dalam batas jenjang pangkat bagi jabatan yang diduduki sebelum tugas belajar. Pegawai Negeri Sipil yang telah selesai melaksanakan tugas belajar dan memperoleh STTB/ ijazah/ diploma pendidikan yang diikutinya, dapat diberikan kenaikan pangkat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (pus)