Berita

Bimas Islam Supervisi Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gondomanan

Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Yogyakarta melaksanakan supervisi dan pembinaan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gondomanan, di ruang aula KUA Kecamatan Gondomanan Kota Yogyakarta, Selasa (10/5/2022), Tim Supervisi Kasi Bimas Islam didampingi 4 orang, yaitu Alifana Indrianti, Arif Mahfud, Bagus K, dan Danang Dwiyantoro.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksananan dengan maksud dan tujuan untuk monitoring mengevaluasi sekaligus pembinaan dan pengawasan dari pimpinan terkait laporan bulanan dan interaksi kegiatan penyuluhan di masyarakat. Supervisi ini diikuti oleh Penyuluh Non ASN didampingi 2 Penyuluh Agama Islam Fungsional, Ismiyati, S. Ag., dan Eko Agus Wibowo S. Sos. I., bersama Kepala KUA Gondomanan R. Andhi Nugroho S. HI., M. HI., turut memberi sambutan selamat datang sekaligus menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Adapun supervisi kali ini dipimpin langsung oleh Saeful Anwar, S. Ag., M. Si. selaku Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Dalam supervisi ini oleh Saeful Anwar, S. Ag., M. Si., selaku Kasi Bimas Islam dikaji beberapa hal yang terkait dengan kepenyuluhan diantara kegiatan penyuluh di masyarakat tentang perkembangan masyarakat dalam berbagai bidang, juga agar pesan-pesan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dapat tersampaikan dengan baik dan benar. Termasuk memberikan informasi yang benar terkait dana haji untuk IKN bahwa berita itu tidak benar. Begitu juga terkait perihal ajaran yang melenceng dari syariat agama Islam, juga perihal baca tulis Al Qur’an, termasuk akhlaqul karimah dan lain-lain. Selain itu juga lebih lanjut disampaikan perlunya memastikan material kepenghuluan harus berjalan dan ketersediaan buku nikah, akta nikah dan duplikat buku nikah. Memastikan dibidang kepenghuluan sudah dijalankan sesuai syariat agama Islam dan aturan negara.
Adapun Alifana Indrianti dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengisian laporan dalam bentuk Elektronik Penyuluh Agama yang dikenal dengan sebutan EPA menjadi kewajiban kita yang perlu diisi setiap hari sebagai pertanggung jawaban atas apa yang sudah diberikan pemerintah, termasuk juga terkait permasalahan-permasalahan cara pengisian laporan EPA.
Acara supervisi kali ini ditutup oleh Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Gondomanan, dengan penyampaian informasi perihal tentang keikutsertaannya dalam ajang lomba atau Kompetisi Film Pendek Islami 2022 “Ku Syiar Islam Dengan Caraku” yang diselggarakan oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Tnggkat Nasional). Dan juga Lomba Film Pendek “Cinta Zakat” oleh BAZNAS kota Yogyakarta. Yang kemudian diakhiri foto bersama dengan jajaran KUA beserta tim supervisi. (Eko & Najam)