FGD dan DEKLARASI DIPOLITISASI MASJID
Kankemenag Kota Yogyakarta kali ini menyelenggarakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) di Aula Masjid Jogokaryan, Kec. Mantrijeron , Yogyakarta,i Sabtu (31/3/18), dengan mengundang 100 orang peserta yang terdiri dari unsur Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) se-Kota Yogyakarta 14 orang, Ketua Ta’mir Masjid se-Kota Yogyakarta 28 orang perwakilan, Penyuluh Agama Fungsional se-kota Yogyakarta 14 orang perwakilan, Penyuluh Agama Non PNS se-Kota Yogyakarta 40 orang perwakilan dan Penyelenggara.
Dalam sambutannya Ka Subbag TU Kankemenag Yogyakarta H. Abd. Su’ud, S.Ag., MA mewakili Kakankemenag Kota Yogyakarta sekaligus membuka acara FGD, didaampingi Kasi Penyelenggara Syari’ah Kankemenag Kota Yogyakarta Aminuddin, S.Ag.,M.Si, selaku penyelenggara kegiatan, antara lain mengatakan : “Salah satu program sinergitas Kankemenag Kota Yogyakarta yakni untuk menyapa dan berbicara tentang kebutuhan umat islam kedepan, juga kegiatan untuk koordinasi dengan lembaga agama dan dari sekian banyak lembaga agama salah satunya DMI (Dewan Masjid Indonesia), ini merupakan salah satu dari 10 program prioritas Bapak Menteri Kementerian Agama RI. Dari dua agenda tersebut maka muncullah FGD (Focus Group Discussion) dengan mengambil tema “DARI MASJID MERAJUT INDONESIA DAMAI”. Diharapkan bisa mengoptimalkan daya gunanya dan daya geraknya masjid agar jadi sentral kegiatan untuk bisa meningkatkan taraf hidup jamaahnya dan dari masjid-masjid itulah nantinya timbul peradaban-peradaban adiluhung, satu sisi kita jangan pernah terlepas dari NKRI yang merupakan harga mati, jadi mayoritas umat islam harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa”.
Diacara kegiatan FGD menghadirkan dua nara sumber yakni Ketua DMI Kota Yogyakarta Drs. H. Selamet Saiful Muslimin dan Tokoh Agama Penasehat Masjid Jogokaryan KH. Jazir ASP, dilanjutkan dengan diskusi dan dialog antara nara sumber dan peserta. Dari dialog tersebut ada kesamaan pemahaman dari semua peserta, bahwa masjid harus memikirkan peran penting dalam pembangunan Indonesia. Karena posisi sentral masjid 2 tahun kedepan yang dikenal sebagai tahun politik , maka diharapkan masjid tetap menjadi pemersatu umat dan menjadi pusat peradaban. Acara FGD diakhiri dengan mengucapkan deklarasi bersama yang dibacakan wakil peserta dari unsur Penyuluh Agama, DMI Kecamatan, dan Ta’mir Masjid, sebagai berikut :
“DEKLARADSI DEPOLITISASI MASJID”
Kami Ta’mir Masjid dan Penyuluh Agama Islam Yogyakarta bersama ini mendeklarasikan sikap :
1. Menjaga Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia agar tetap aman, damai dan nyaman bagi segenap warganya dengan menjauhkan gerakan radikalisme dan terorisme dari masjid.
2. Menjaga dan memperteguh Ukhuwah Islamiah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Basyariyah untuk tegaknya NKRI dengan mengedepankan moderasi agama dan wawasan kebangsaan.
3. Menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan peradaban Indonesia yang terbebas dari berbagai kepentingan politik praktis dan pragmatis. (hms.Nrl)