DPRD DIY Kawal Program Wisata Religi dan Sejarah KWDK
Yogyakarta (KUA Mantrijeron) – H. Nunuk Rijojo Adi, M.Ag.; Penyuluh Agama Islam KUA Mantrijeron, Pengurus Majelis Dzikir dan Doa Muhyin Nufuus Kota Yogyakarta dan Pengurus Tanfidhiyah Nahdlatul Ulama Kemantren Mantrijeron Yogyakarta, dalam kegiatan Public Hearing Pansus Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Jumat, 27 Mei 2022 di Ruang Lobby lantai 1 DPRD Provinsi DIY Jalan Malioboro 54 Yogyakarta. Eko Suwanto ST., MSI, Wakil Pansus didampingi Masyhuri dan Prof. H. Purwo Santoso Mustasyar PWNU Provinsi DIY dan Akademisi.
Dalam pertemuan tersebut atas usul MWC Kemantren Mantrijeron merekomendasikan agar Dewan mengawal Program Komunitas Wisata Religi dan Sejarah, Pembuatan Pintu Gapuro utara PASTY sebagai pintu masuk Kawasan Religi dan Jembatan menuju Masjid Pathok Negoro Dongkelan Kauman, Maqbarah KH. Syihabuddin dan KH. M. Munawir bin Abdullah Rosyad bin KH. Hasan Besari bin KH. Nur Iman Mlangi sebagai fasilitas public yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat umum.
Sebagai fungsi budgeting Dewan juga memberikan ruang dengan Perda Sapu Jagad tentang Fasilitas Pesantren; pendidikan dan pelatihan Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, teknologi informasi dan komunikasi, teknologi telat guna, perlindungan, mitigasi bencana, kerja sama, pelestarian nilai adat dan tradisi pesantren dan masyarakat, diharapkan mampu untuk menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari berbagai sektor : budaya, pariwisata, ekonomi, sosial kehidupan baik ; fisik, non fisik, metafisik, spiritual, material, rasional, sukma, jiwa, raga, batin, dahir dan lahir. (Nunuk Rijojo Adi)