Bersama Lintas Sektoral KUA Mantrijeron Penangan ODGJ di Kemantren Mantrijeron
Yogyakarta (KUA Mantrijeron) – Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Suryodiningratan Kemantren Mantrijeron, Kamis (4/11) dilaksanakan Pertemuan Lintas Sektoral Program Kesehatan Jiwa oleh Dinas Kesehatan Puskesmas Mantrijeron. dr. Eny Purdiyanti Kepala Puskesmas Mantrijeron menyampaikan saat Acara, pertama, kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sulit itu pasien yang tidak mau melakukan pengobatan secara rutin, untuk itu diperlukan lintas sektoral dalam menangani kasus ini ; peran keluarga, RW, tokoh masyarakat, kader, Polsek, Koramil, Puskesmas, Kelurahan, KUA Mantrijeron dalam pemberian suport dan pengawasan.
Kasus ODGJ Berat DI. Yogyakarta menempati Nomor 1 se Indonesia. Terutama di Kota Yogyakarta pada usia remaja ada 13.98 %. Target 100% ODGJ harus berobat. kedua, masyarakat diminta tetap mematuhi Protokol Kesehatan karena masih ada Covied 19 di Gedongkiwo.
Yusuf sekretaris lurah Kelurahan Suryodiningratan menyampaikan Program ini bertujuan membangun masyarakat yang sehat. sebagaimana lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bangunlah jiwanya bangunlah badannya.
dr. Sri Haryanti sebagai pemateri menandasan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) bertujuan untuk mencegah gangguan kejiwaan sejak dini.
ODGJ di Kemantren
Mantrijeron ada 78 Jiwa dan ditambah lagi ada 15 jiwa dari luar wilayah Mantrijeron.
H. Nunuk Rijojo Ad, M.Ag Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta yang di tugaskan di KUA Kemantren Mantrijeron menandaskan bahwa Manusia terbagi tiga bagian yaitu batin ada satu Ar Ruh, dhahir ada 5 panca indera, lahir 7 anggota badan. Dhahir dan lahir tidak ada fungsinya kalau tidak ada Ar Ruh, karena sebenarnya yang hidup di dalam tubuh manusia adalah Ar Ruh, bukan Jiwa. Jiwa bisa mati tapi Ar Ruh tidak mati, kekal. Aru Ruh itu yang kembali kepada Allah SwT.
Kanit Binmas Polsek Mantrijeron, Pujiman, AKP menandaskan, Orang yang melanggar lalu lintas itu termasuk ODGJ, ODGJ termasuk penyakit aib dalam keluarga, ada orang fisik sehat tetapi tiap hari konsumsi obat -obat terlarang.
RW XVI Agung Supriatmojo, SH. untuk menangani ODGJ diperlukan Contak Person dari semua lintas sektoral supaya efektif dalam penaganannya.
Eko Teguh dari RW X Suryodiningratan, bidang Kesehatan pensiunan Rumah Sakit Sarjito menjelaskan, diperlukan teknik dan komunikasi khusus untuk menangani ODGJ.
Ujar Atik Indrawati, Selaku Kader Percontohan di Kota Yogyakarta, Kesehatan Jiwa untuk pasien ODGJ dapat dilayani baik yang memiliki KTP Kota Yogyakarta dan luar wilayah Yogyakarta, baik punya KTP dan tidak punya KTP, untuk yang tidak punya KTP dimasukkan dalam kriteria orang terlantar, dan yang luar wilayah Kota Yogyakarta dihubungkan sesuai alamat KTP, untuk ODGJ tidak darurat dirujuk ke puskesmas, darurat bisa di evakuasi langsung di RS Grasia Yogyakarta.
Ujar Harjono Ketua RW XIII, Suryodiningratan, menyampaikan ada kesulitan dalam membedakan kasus ODGJ yang medis dan non medis. Untuk itu dari Puskesmas dan Kementeriaan Agama dimohon dapat memberikan arahan.
Untuk non medis, Kesurupan bisa di atasi dengan dzikir dan doa Karena hanya dengan zikir kepada Allah hati menjadi tentram.
Ikut hadir dalam acara ini ada 29 Orang dari ; tokoh masyarakat, RW, Kelurahan Mantrijeron, Gedongkiwo, Suryodiningratan, Pukesmas, Polsek, Koramil, KUA Kemantren Mantrijeron. (NRA)