Berita

Bimas Islam Hadiri Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2025

Yogyakarta (Bimas Islam) Penyelenggara Bimas Islam Muhammad Arif Wahyudi ikut menghadiri Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2025, selasa 4 Februari 2025 di Tasneem Hotel Yogyakarta yang di selenggarakan oleh DP3PA2KB Kota Yogyakarta.

Kepala DP3PA2KB Kota Yogyakarta Retnaningtyas, S.STP, M.I.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Sejak tahun 2021 sampai 2024 Kota Yogyakarta telah meraih penghargaan predikat Utama”. Pada tahun 2025 Kota Yogyakarta mengupayakan untuk menuju peringkat pada predikat Paripurna (peringkat pertama), tambahnya.
Kota Layak Anak (KLA) merupakan Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
Hal ini menuntut semua pihak untuk membangun komitmen dan sinergi untuk menjadikan Kota Yogyakarta menjadi Kota Layak Anak menuju Paripurna.

Ketua DP3PA2 DIY Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M., dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait Persiapan Verifikasi Lapangan KLA 2025. Dalam hal ini beliau memaparkan perolehan nilai KLA tahun 2024.

Sekertaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Sholihul Hadi, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung terlaksananya kegiatan Kota Layak Anak. Beliau menambahkan Kota Layak Anak harus mampu menjadi pengasuh bagi perempuan dan anak atas kekerasan dan bulying yang terjadi di Kota Yogyakarta.

Wakil ketua Gugus Tugas, ST., MT., dalam sambutannya “mengharapkan adanya kolaborasi antar OPD untuk menuju Kota Layak Anak Paripurna.”

Dalam kegiatan KLA ini, Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Penyuluh Agama Islam ikut berpartisipasi dengan mengadakan kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) ditiap-tiap Kemantren. Selain itu Kementrian Agama Kota Yogyakarta melalui Seksi Pendidikan Madrasah juga mengadakan penandatanganan deklarasi Madrasah Ramah Anak dengan sekolah Madrasah yang ada dibawah Kementerian Agama. (M Arif W)

Leave a Reply