Bimas Islam Ikuti Pembinaan Penatausahaan Barang Milik Negara
Yogyakarta (Bimas Islam) – Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Yogyakarta Saeful Anwar, S. Ag,. M. S. I. didampingi Operator BMN Kankemenag Kota Yogyakarta Muhammad Fathoni, S. P. d, Perencana Bagus Kurnia Putra, S. E., M. Acc dan Pengelola Imam Muhtarom, S. S. mengkuti Pembinaan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Bimbingan Masyarakat Islam yang diselenggarakan oleh Bjdang Urusan Agama Islam (URAIS) Kantor Wilayaih Kementerian Agama D. I. Y. bertempat di Ruang Utama Rosalia Indah Hotel Yogyakarta. Kamis, (16/02/2023).
Kabid Urais diwakili Analis Dr. H. Halili, S. Ag., M. S. I. melaporkan kegiatan pembinaan Penatausahaan BMN diikuti 41 orang terdiri atas: Urais, Penais, Bimas Islam Se-DIY. Narasumber Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekjend Kemenag RI Drs. H. Subarja, M. Pd. menyampaikan bahwa Penggunaan Barang Milik Negara( BMN) harus dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun prosedur yang harus dilalui dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum kepada Negara. Salah satu yang kita miliki adalah Aset Lancar, Aset Tetap, dan Aset lainnya.
Hal ini sangat penting akan kepemilikan BMN: tugas fungsi Operator BMN sangat berat oleh karena itu diharapkan mampu berkomunikasi secara laik dengan instansi/ seksi/ bidang disertai berita acara. Selanjutnya Narasumber dari KPKNL Angga dan Cahyo dari menyampaikan pentingnya penggunaan BMN( Barang Milik Negara) dan RK BMN( Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara). Disamping itu ada RK BMN Pemeliharaan dapat di generate dari Master Aset, Filter dan yang tidak di generate di RK BMN Pemeliharaan. (Imam)