Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta Supervisi dan Monev Penyuluh KUA Ngampilan
Yogyakarta (KUA Ngampilan) Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta, Drs H. Saeful Anwar, MSI., bersama pelaksana Alifana Indriyanti SThI, H Danang Dwiyantoro dan Arif Mahfud. laksanakan supervisi dan monev Penyuluh Agama Islam di KUA Ngampilan, Kamis 13 Mei 2022. Tim supervisi disambut Kepala KUA Ngampilan H Supasdi, SAg , menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Tim supervisi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta .
Supasdi juga menyampaikan beberapa hal tentang KUA diantaranya bahwa gedung KUA Ngampilan statusnya masih sultan ground.
Saeful Anwar I dalam pembinaan menyampaikan tentang peraturan menteri agama tahun 2020 tentang tugas pokok Bimas Islam supervisi tiga bulan sekali.
Dengan ketugasan mengunjungi KUA memonitoring pelayanan di bidang kepenghuluan dan keagamaan sudah sesuai peraturan menteri agama.
Tiga pelayanan meliputi :
1.Aman Syar’i/sesuai syari’at
2.Aman Regulasi/aturan negara
3.Aman Administrasi, ditata dengan sebaik-baiknya.
Saeful juga menyampaikan mengenai kepenyuluhan bahwa penyuluh punya andil meloloskan Kemenag kota Yogyakarta lolos WBBM. Se Indonesia hanya Kemenag kota Yogyakarta dan Kemenag Kota Bali yang meraih predikat WBBM.
Di akhir sambutannya Saeful tekankan bahwa akurat dan cepat dalam pelayanan dalam rangka mempertahankan WBBM.
Khusus kepenyuluhan pembinaan disampsikan oleh Alifana Indriyanti, SThI, tentang laporan e-PA harus diprint setiap bulan yang nantinya akan selalu dipantau dan dievaluasi .
Dua orang PAIF Janti Ristiani SAg dan Suhartanto
SAg ikut serta mendampingi monev penyuluh Agama Islam Honorer.(Janti)