BPJPH dan 28 Perguruan Tinggi Bahas Pengembangan Riset dan Prodi Halal
Jakarta (Kemenag) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengajak perguruan tinggi untuk mengembangkan riset dan inovasi di bidang industri halal, hingga pengembangan program studi (prodi) halal. Upaya itu dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang digelar di Jakarta dengan mengundang 28 perguruan tinggi.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan rakor dimaksudkan untuk menjaring gagasan dan bertukar informasi dalam rangka menggali potensi pengembangan sekaligus publikasi riset dan inovasi serta program studi halal yang selama ini belum tergarap optimal.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pimpinan dan perwakilan perguruan tinggi atau halal center yang hadir pada Rapat Koordinasi BPJPH dengan Perguruan Tinggi ini. Sangat penting bagi kita untuk bertukar gagasan dalam memajukan pengembangan dan publikasi riset dan inovasi di bidang halal serta program studi halal.” kata Kepala BPJPH Kemenag, M Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
“Optimalnya publikasi riset dan inovasi di bidang halal sangatlah diperlukan untuk mendukung peningkatan literasi dan edukasi halal. Sedangkan program studi halal tentu saja berimplikasi pada penguatan kajian dan khasanah keilmuan serta penyiapan SDM untuk mendukung ekosistem industri halal dari hulu ke hilir.” lanjutnya.
Lebih lanjut, Aqil juga mengisahkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk mendorong optimalisasi publikasi riset halal sejak dua tahun yang lalu. Saat itu, BPJPH menyediakan laman khusus di halal.go.id untuk menghimpun dan mengekspose hasil penelitian atau riset di bidang halal.
“Sayangnya sampai hari ini baru 13 yang masuk dari total 63 halal center yang tersebar. Saya harapkan untuk selanjutnya berbagai kajian ilmiah dan penelitian akan membanjiri publikasi kita,” sambungnya.
“Bahkan kami harapkan ke depannya para akademisi mengadakan event berkelas internasional di Indonesia untuk mengekspose hasil-hasil penelitian di bidang halal, mengundang para peneliti dari luar negeri yang juga concern soal halal. Seperti halnya yang kami lakukan pada acara Halal 20 beberapa waktu silam.” imbuh Aqil.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Dzikro, mengatakan bahwa selain untuk mennggali insight terkait riset dan inovasi, juga dimaksudkan untuk menjaring saran dan masukan dari para akademisi terkait penyelenggaraan JPH.
“Ini juga menjadi kesempatan kita untuk mengupdate perkembangan riset industri halal hingga mengupas isu regulasi yang secara dinamis terus berkembang,” terangnya.
Rakor yang digelar di Hotel Aston Simatupang Jakarta tersebut diikuti perwakilan 28 perguruan tinggi dari berbagai provinsi. Di antaranya, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Instituts Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Universitas Hasanuddin, Universitas Patimura, Universitas Cenderawasih, Universitas Syiah Kuala, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Andalas, Universitas Lampung, Universitas Udayana, UIN Mataram, UIN Sunan Gunung Djati, UIN Syarif Hidayatullah, UIN Sunan Kalijaga, UIN Walisongo, UIN Sunan Ampel, Universitas Maulana Malik Ibrahim, Universitas Tazkia, Universitas Muslimin Indonesia, Universitas Tadulako Palu.
eko triyanto | kemenag.go.id